Malang Post – Di tahun politik seperti saat ini, media sulit untuk menjaga netralitas dan independen. Apalagi untuk media yang pemiliknya berada di lingkaran politik atau media itu memang ada kedekatan dengan lingkungan politik.
Penegasan itu disampaikan Pemimpin Redaksi Malang Post Disway, Eka Nurcahyo. Ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Selasa (19/12/2023).
Eka juga menyatakan, idealnya media memang harus netral dan independen. Hal itu juga sudah tercantum dalam Kode Etik Jurnalistik. Utamanya di pasal 1 dan kemudian ditegaskan di pasal 2.
Bunyi di Pasal 1, Wartawan Indonesia harus bersikap independen, dengan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.
“Kemudian di Pasal 2 ditambahkan, kalau wartawan Indonesia harus menempuh cara-cara profesional dalam menempuh jalan jurnalistik,” jelasnya.
Biasanya, kata Eka, media akan diundang dalam gathering KPU, untuk mendapatkan penjelasan aturan-aturan dari KPU. Seperti apa ketika ingin beriklan, karena ini berhubungan dengan sanksi juga yang cukup berat.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Benni Indo, menambahkan, jurnalis itu aset utama media. Tapi profesional jurnalis cukup sulit sekali, karena terkadang kebijakan media lebih besar kekuatanya.
“Tapi kalau bicara idealnya, harusnya para jurnalis menjaga netralitas dan profesionalitas, dengan menyampaikan berita secara benar ke masyarakat. Dengan tujuan mencerdaskan publik,” tandasnya.
AJI Malang sejauh ini, kata Benni, masih terus mengoptimalkan peranannya. Dengan menjadi guidance ke para jurnalis, sekalipun latar belakang medianya yang berbeda. Tapi profesionalitasnya yang sama.
Sementara kata Dekan FISIP UB dan Dosen Magister Ilmu Komunikasi, Anang Sujoko, media memang memiliki peran untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang politik.
“Kalau kecenderungan media tidak bisa netral, itu bisa saja terjadi ketika owner atau media itu memiliki kedekatan tertentu pada partai politik,” sebutnya.
Anang juga menyampaikan, harusnya setiap media keberpihakan pada nilai keluhuran ideologi politik, bukan kecenderungan pada parpolnya.
Jika memang suatu media sudah memiliki kecenderungan pada parpol, tegasnya, maka sudah bisa dikatakan tidak sehat. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)