Malang Post – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mencatat, sekitar 40 persen rambu lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang, dalam kondisi rusak. Setidaknya 89 titik rambu akan dilakukan penggantian tahun depan.
Kadishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengungkapkan, harus dilakukan perbaikan bahkan penggantian, karena banyak rambu mengalami kerusakan dan tidak layak. Kerusakan rambu bervariasi, mulai rusak ringan, sedang, hingga berat.
“Ya, ada 30 sampai 40 persen rambu yang perlu perbaikan, dari ribuan rambu yang tersebar di 378 desa/kelurahan. Penggantian ini terutama rambu rusak berat,” terang Bambang Istiawan, dikonfirmasi, kemarin.
Diungkapkan, hal ini perlu diupayakan, terutama untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Pada tahun 2024 nanti, kata Bambang, rencananya akan ditambahkan titik pemasangan rambu-rambu lalu lintas, di beberapa jalan wilayah Kabupaten Malang.
Perbaikan dan pemasangan rambu lalu lintas ini, meliputi rambu penunjuk arah, rambu yang menandakan tanjakan, tikungan, turunan, termasuk traffic light.
“Kami juga mengupayakan memasang papan imbauan di titik rawan kecelakaan. Penetapan titiknya, berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Malang,” jelas Bambang.
Ditegaskan, penambahan pemasangan rambu-rambu lalu lintas merupakan bentuk pelayanan Pemkab Malang kepada masyarakat untuk memberikan kenyamanan dalam berkendara.
Perbaikan dan pemasangan rambu lalu lintas yang akan dilakukan, kata Bambang, nantinya diutamakan pada titik yang urgen, agar pengendara jelas membaca rambu yang ada.
“Rambu lalu-lintas penting untuk keselamatan pengendara. Memang dibutuhkan banyak rambu, terutama di titik yang padat aktivitas pengendara jalan,” demikian Bambang Istiawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Malang, Willy Deni Permana mengungkapkan, untuk tahun 2024 setidaknya sudah direncanakan pemasangan rambu di 89 titik lokasi.
“Dalam sulan perencanaaan pengadaan rambu di APBD 2024, disetujui untuk 89 titik lokasi. Rencananya, akan dipasang di seluruh wilayah Kabupaten Malang, terutama daerah perkotaan, termasuk akses menuju tempat wisata,” terang Willy Deni, Senin (18/12) sore.
Dikatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi kerusakan rambu setidaknya Rp 56 juta, dengan rincian satuan harga Rp 600 ribu lebih untuk tiap daun rambu.
“Yang menjadi sasaran rehabilitasi adalah rambu yang sudah tidak terlihat cat-nya, rusak karena tersenggol, atau rusak karena tertutup pepohonan,” demikian Willy Permana. (Choirul Amin)