Malang Post – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menekankan kepada 51 Kelurahan di Kota Malang. Segera melaksanakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Menjalankan lima pilar berkelanjutan hingga bersertifikat.
“Harapan kami kelurahan lainnya segera menyusul Kelurahan Lesanpuro, Balearjosari dan Arjowinangun. Hari ini mereka mampu mendapatkan sertifikat STBM dari Pemkot Malang,” tegas Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di acara Monev implementasi STBM Lima Pilar Berkelanjutan, di Hotel Ascent Malang, Selasa (14/11/2023).
Dari 57 Kelurahan yang ada, katanya, baru enam kelurahan yang menerima sertifikat STBM Berkelanjutan. Masih tersisa 51 Kelurahan yang belum menjalankannya. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kinerja di lingkungan Kelurahan bersama tim yang telah terbentuk.
“Lima pilar berkelanjutan yang kami maksud, bisa dijalankan oleh kelurahan bersama masyarakat di sekitarnya. Pertama stop buang air besar sembarangan (BABS), biasakan cuci tangan pakai sabun (CTPS),” jelas Wahyu.
Lanjutnya lagi, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAMRT) mesti higines dan sehat. Selain itu, pengelolaan sampah rumah tangga, juga harus bersih dan sehat. Pihaknya ingin mewujudkan Kota Malang menjadi kota sehat dan percontohan.
“Derajat kesehatan harus terus ditingkatkan lebih bagus lagi. Kami berharap kepada semua pihak, utamanya ditingkat kelurahan, bisa menerapkan dan mematuhinya. Terlebih lagi didukung dengan STBM Berkelanjutan,” tambahnya.
Dia mengatakan, perlunya deklarasi dan penguatan program STBM Berkelanjutan. Bukan sekadar kebutuhan sanitasi semata, melainkan turut membantu penekanan angka stunting dan meminimalisir penyakit berbahaya di masyarakat.
“Monev implementasi STBM Berkelanjutan di wilayah, bagian dari meningkatkan serta melengkapi kekurangan di kelurahan. Semoga pada 2024 akan lebih banyak lagi kelurahan yang mendapatkannya. Hingga keseluruhan 57 Kelurahan mampu mendapatkannya,” kata alumnus SDN Bareng 3 ini.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif menambahkan, dari 57 Kelurahan baru enam kelurahan yang mendapatkan sertifikat STBM Berkelanjutan. Yakni Cemorokandang, Sawojajar, Balearjosari, Lesanpuro, Arjowinangun serta Arjosari.
“Kami bersama Bappeda dan OPD terkait lainnya, bermaksud memonitor dan mengevaluasi implementasi kinerja tim di kelurahan. Kendala atau kesulitan yang dialami kelurahan dalam mendapatkannya,” tambah dr Husnul.
Pada pelaksanaannya, Husnul menukaskan, kelurahan di wilayahnya masing-masing untuk bisa menjalankan STBM lima pilar berkelanjutan. Sekaligus pendeklarasiannya. Apakah telah terbangun atau belum. Jika sudah mestinya dideklarasikan.
“Kami akan melakukan supervisi tingkat Kota Malang, terhadap lima pilar tersebut. Manakala lima pilar sudah terbangun baik, akan berdampak positif pada perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Kita dorong segera melaporkannya untuk disupervisi oleh Kota,” tukas dia.
Pihaknya berkeyakinan, ketika PHBS belum bisa dijalankan dengan baik. Sanitasi lingkungan akan terdampak, sekaligus menimbulkan atau rentan munculnya penyakit berbasis lingkungan.
“Sebaliknya, ketika PHBS terjaga dengan baik dan istiqomah. Kami menilainya lingkungan atau sanitasi menjadi lebih sehat. Mampu menjalankan lima pilar di wilayahnya dengan penuh kesadaran dan kepedulian. Manfaatnya angka stunting kian menurun, penyakit berbasis lingkungan kian terkikis habis,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata).