Malang Post – Polresta Malang Kota, terus melakukan operasi terhadap balap liar, yang masih saja dilakukan di Kota Malang.
Bahkan yang biasanya hanya di sekitar Jalan Veteran dan sekitar Jalan Ahmad Yani, sekarang terus diperluas sampai sekitar Jalan Ciliwung sampai di Simpang 4 Kaliurang.
Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Deddy menjelaskan hal tersebut, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Selasa (14/11/2023).
Deddy juga menjelaskan, balap liar tentu menjadi tanggung jawab banyak pihak. Tidak hanya dari kepolisian saja. Tapi juga masyarakat termasuk orang tua.
“Termasuk pendekatan ke bengkel-bengkel juga dilakukan, untuk menyampaikan imbauan terkait knalpot brong, yang juga menjadi salah satu masalah di tengah balap liar,” katanya.
Tetapi jika dalam sebuah operasi untuk memberantas aksi balap liar, polisi berhasil menangkap pelaku. Maka orang tua dari pelaku balap liar itu langsung dipanggil ke kantor polisi.
“Karena untuk memberantas balap liar ini, perlu keterlibatan masyarakat sampai orang tua. Agar bisa mengawasi anak-anaknya di rumah, khususnya yang memiliki sepeda motor,” sebutnya.
Iptu Deddy menambahkan, selain tindakan tilang saat operasi, tindakan preventif juga dilakukan dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah, sampai ke komunitas kendaraan roda 2 dan roda 4.
Sementara itu dalam pandangan Kepala Laboratorium Psikologi UMM, Adhyatman, lebih banyak yang mengikuti balap liar memang dari golongan remaja. Karena mereka berada di fase ingin diakui. Sehingga meskipun balap liar itu menjadi sebuah pelanggaran, tidak akan dihiraukan.
“Remaja yang melakukan aksi balap liar ini, tidak akan peduli dengan peringatan-peringatan yang disampaikan orang tuanya. Karena sudah menjadi kebutuhan dasar mereka untuk eksis,” sebutnya.
Adhy menambahkan, sosial media juga memiliki pengaruh besar, karena para remaja lebih banyak mengikuti trend melalui gawainya. Sehingga beberapa dari mereka memilih untuk ikut ikutan.
Selain itu, setiap event balap resmi sudah dilakukan, tapi untuk bisa mengikuti harus berbayar. Bisa jadi yang mengikuti hanya yang sudah mampu. Yang jadi pertanyaan, yang tidak mampu untuk membayar saja dan hanya menonton.
Karena itulah, lanjut Adhy, diperlukan adanya sirkuit untuk mewadahi kebutuhan remaja yang memang hobi dengan balap liar. Sebagai salah satu solusi dengan maraknya balap liar di Kota Malang.
“Tetapi tentunya tetap harus ada arahan. Supaya ada jaminan sebagai solusi memberantas balap liar,” tambahnya.
Bahkan ke depan, kata Adhy, sepertinya perlu adanya kader yang didapatkan dari para remaja yang memang suka dengan balap liar. Mereka nanti bisa bekerjasama dengan polisi, untuk memberantas balapan liar di beberapa titik. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)