Malang Post – Pasilog Kodim 0833/Kota Malang Kapten Cba Sholekhan menghadiri. Diskusi tentang sinkronisasi program pemanfaatan ruang di wilayah Kota Malang, yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang di hadiri 50 Orang Peserta.
Bertempat di Ruang Manila Hotel Grand Mercure Mirama Malang Jl. Panji Suroso No.07 Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing kota Malang-Selasa(7/11/2023).
Pasilog Kodim 0833/Kota Malang Kapten Cba Solekhan menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka program sinkronisasi pemanfaatan dalam penyusunan kerja dengan sistem pengolahan data program pemanfaatan ruang mulai rencana struktur dan pola ruang.
Permasalahan utama yang terjadi dalam penyelenggaraan penataan ruang yaitu terjadinya deviasi antara rencana tata ruang dengan kondisi di lapangan.bagian dari pemanfaatan ruang. Dengan Adanya ketidak sinkronan yang direncanakan dengan apa yang di programkan, ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan. Penyusunan Dokumen Sinkronisasi yang telah dilakukan selama ini. dalam Penyusunan Dokumen Sinkronisasi terdapat beberapa masalah yang mempengaruhi efisiensi dan efektivitas pengerjaannya.
Kapten Cba Solekhan, menambahkan masalah yang utama adalah pada lambatnya proses penyusunan sinkronisasi program pemanfaatan ruang, khususnya untuk jangka pendek atau tahunan.
Sehingga diharapkan dengan perubahan ini, sinkronisasi program yang merupakan salah satu tugas dan kinerja utama dari pemanfaatan ruang dapat meningkat,menjadi kinerja institusi secara keseluruhan khususnya di Wilayah Kota/Malang, ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala DPUPRKP Kota Malang, Dandung Djuljarjanto Pasilog Kodim 0833/Kota Malang Kapten Cba Solekhan. Perwakilan dari Tugu Tirta Hendrik R Perwakilan dari PLN Kota Malang, Sir Bram N, Seluruh kepala Bidang DPUPRKP Kota Malang, Perwakilan dari Dishub Kota Malang Slamet Perwakilan DLH Kota Malang, Dwi Wiyono, Perwakilan dari BPBD Kota Malang Surya dan Tamu Undangan