Malang Post – Ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Kota Malang, ditujukan untuk kenyamanan masyarakat. Baik bisa digunakan untuk olah raga, rekreasi maupun sekadar menghirup udara segar.
Apalagi dengan adanya sekitar 10 RTH di Kota Malang, yang berada di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup, bisa menjadikan udara di Kota Pendidikan ini semakin sejuk.
Kabid RTH DLH Kota Malang, Laode Kualita menegaskan hal itu, ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (6/11/2023).
Laode juga menjelaskan, Sejauh ini jumlah RTH yang sudah terpetakan, besarnya mencapai 16,34 persen dari luasnya wilayah Kota Malang.
“Dalam penjagaan RTH ini, sebenarnya bukan hanya kewenangan DLH, dalam penindakan pelanggaran yang terjadi. Tetapi semuanya menjadi kewenangan Satpol PP. Jadi DLH disini berkewenangan dalam menjaga saja,” katanya.
Dalam proses menjaga RTH itu sendiri, ada beberapa cara yang dilakukan DLH. Seperti dengan menugaskan personel berjaga selama 24 jam sehari, yang terbagi dalam tiga shif. Mereka akan di beberapa RTH, termasuk salah satunya Alun-alun Tugu Kota Malang.
“Beberapa upaya lain, dengan memberikan papan perhatian untuk menjaga ketertiban. Jadi ada penjelasan beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. termasuk sanksi yang dikenakan ketika melanggar,” jelasnya.
Tapi untuk RTH yang baru di bangun, seperti Alun-alun Tugu Kota Malang, kata Laode, masih proses pembuatan papan perhatian.
Ditambahkan, untuk kasus adanya anjing yang buang kotoran di sekitar Alun-alun Tugu, pihak DLH sudah mengetahuinya. Bahkan pemilik sudah memberikan klarifikasi, termasuk membersihkan kotoran itu.
Sementara itu narasumber talkshow lainnya, dosen Arsitektur Kota ITN Malang, Budi Fathony menjelaskan, RTH penting peranannya karena sebagai paru-paru kota.
“Bahkan banyak orang yang memanfaatkan RTH untuk berkumpul dan berkomunikasi, sambil menikmati udara bersih. Tapi sekarang ini, RTH semakin menyusut kehadirannya,” sebutnya.
Budi menambahkan, sekarang bangunan-bangunan seperti kantor sampai rumah, tidak memikirkan adanya space untuk membuat RTH. Padahal itu penting untuk menjaga udara tetap segar. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)