Malang Post – Satuan Reformasi Birokrasi (SRB) Universitas Brawijaya, pada kesempatan ini melakukan kegiatan yang dikemas dengan tema: “Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Menghadapi Pemilu 2024″. Dilaksanakan pada Sabtu, (28/10/2023) secara daring dan dihadiri oleh Civitas Akademika Universitas Brawijaya.
Acara tersebut diselenggarakan sebagai panduan informasi, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga sikap netral menghadapi Pemilu 2024.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Muchamad Ali Safa’at, S.H, M.H, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya, menekankan pentingnya sosialisasi ini.
Ia menyampaikan, dengan memasuki tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, serta segera memasuki tahapan kampanye pemilihan umum, netralitas ASN menjadi sangat krusial.
Menurutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Baik yang terdapat dalam undang-undang aparatur sipil negara, maupun undang-undang pemilu, ASN harus memegang prinsip netralitas.
Hal ini sangat penting mengingat tugas utama ASN, adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai Aparatur Sipil Negara, memiliki kewenangan yang harus dilaksanakan dengan adil dan tanpa keberpihakan.
Wakil Rektor juga memberi arahan, sikap netral tidak hanya berlaku untuk Pemilu Presiden, tetapi juga untuk pemilu legislatif, DPD, DPRD, dan pemilihan kepala daerah.
Ia berharap agar Civitas Akademika UB, dapat mempertahankan integritas mereka dan tidak terjebak dalam pelanggaran, bahkan tindak pidana pemilu.
Diskusi terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, dengan narasumber Totok Hariyono SH., anggota Bawaslu RI. Yang menjelaskan proses pemilu dan jenis-jenis pelanggaran yang mungkin terjadi.
Sesi kedua dilanjutkan oleh narasumber Dr. Ngesti Dwi Prastyo dari Satuan Reformasi Birokrasi UB. Membahas mengenai interaksi dengan media sosial selama proses pemilu.
Netralitas ASN adalah prinsip bahwa setiap Pegawai ASN harus tetap netral dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun, dan dilarang terlibat sebagai pelaksana atau anggota tim kampanye pemilu. Larangan juga termasuk membuat posting, komentar,share, like, atau bergabung dengan grup/akun pendukung calon tertentu, serta memposting di media sosial atau media lainnya terkait politik.
Harapan dari kegiatan Reformasi Birokras, adalah agar Civitas Akademika UB lebih siap mengantisipasi dan mencegah potensi pelanggaran melalui sosialisasi.
Dengan demikian, diharapkan keluarga besar UB akan terhindar dari akibat fatal. Akibat ketidaktahuan atau ketidakpahaman terhadap pelanggaran. Baik yang disengaja maupun tidak.
Dengan sosialisasi ini, Universitas Brawijaya berkomitmen untuk memastikan, bahwa seluruh Civitas Akademika UB memahami dan menerapkan prinsip netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024. (M. Abd. Rahman Rozzi)