Malang Post – International Association of Student in Agriculture and Related Science Local Committee Universitas Brawijaya (IAAS LC UB), melaksanakan kegiatan bersih sungai Brantas di Jalan Muharto, Kota Malang. Acara ini diadakan bersama bersama sejumlah Volunteer Colleaglee: We Live, We Care, We Protect River dan Environmental Green Society (EnviGreen).
Perwakilan IAAS LC menjelaskan, lokasi di kawasan sungai Brantas dipilih sebagai target kegiatan, karena sungai ini terletak di pusat kota dan bantaran sungai yang menjadi pemukiman warga, sering terkotori oleh sampah kiriman rumah tangga. Kegiatan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat, terutama mahasiswa, untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
“Sesuai dengan PP No. 22 Tahun 2021, baku mutu kualitas air sungai diharuskan nihil dari sampah. Kegiatan ini juga memastikan tidak ada sampah- yang menyumbat aliran sungai supaya tidak terjadi banjir yang semakin parah,” ujarnya.
“Pertama kali saya melihat sungai ini, rasanya tidak mungkin bisa dibersihkan. Karena kelihatannya sampahnya sudah sangat menumpuk. Bahkan air sungai hampir tidak terlihat lagi,” ungkap salah satu volunteer dari BEM FEB UB.
Kolaborasi menjadi proyek kebersihan sungai pertama yang dilaksanakan oleh IAAS LC UB. Colleaglee, dilaksanakan sebagai bentuk branding IAAS LC UB berbasis kegiatan peduli lingkungan. Melalui kegiatan ini, IAAS berkolaborasi dengan komunitas peduli lingkungan envigreen society dengan mengundang mahasiswa yang ada di Kota Malang sebagai volunteer kegiatan.
Proses persiapan kegiatan Sabtu (21/10/2023) lalu dimulai sejak Agustus. Terdapat 41 volunteer, terdiri dari mahasiswa, 10 panitia dan 10 owarga setempat. Sampah dari kegiatan kali ini, diangkut menuju TPA oleh armada bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
Perwakilan EnviGreen Society, Ahmad Labib menegaskan, Pemkot Malang seharusnya memanfaatkan bantaran sungai sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Untuk menjaga kualitas ekosistem sungai dan mengurangi beban pencemar yang dibuang ke sungai.
“Jarak bantaran sungai dengan pemukiman yang terlalu dekat, serta kurang adanya pengelolaan sampah di kawasan bantaran sungai yang memadai, memicu masyarakat yang tinggal di bantaran sungai membuang sampahnya ke sungai,” ujarnya.
Kondisi Sungai Brantas, mengalir dari Kecamatan Lowokwaru hingga Kedung Kandang, melewati kawasan perkotaan dan pemukiman. Data survei penelitian Environmental Green Society pada 1 Oktober 2023, menemukan 65 titik timbulan sampah kecil, sedang dan tinggi di sepanjang bantaran Sungai Brantas Kota Malang.
Pengangkutan sampah dari rumah warga ke TPS yang kurang memadai, khususnya di wilayah pemukiman bantaran sungai, perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan dinas terkait.
Labib mengutip pendapat kepala RT setempat, sebelumnya rutin dilakukan pengangkutan sampah oleh instansi pemerintah di sungai tersebut.
“Namun dikarenakan truk sampah yang parkir setiap pagi, menyebabkan kemacetan di jalan, banyak warga yang kurang setuju dan akhirnya perlahan pembuangan rutin tersebut berhenti beroperasi,” kata Labib.
Dampak dari sampah di Sungai Brantas, kerap kali menjadi perhatian pengendara setempat yang sedang melewati jembatan di atas sungai. Pemandangan itu kurang baik jika dipandang dari segi estetika. Padahal sebenarnya bisa diperbaiki menjadi lebih baik dengan kesadaran warga, pemerintah dan seluruh penduduk kota.
”Sampah yang mendominasi ditemukan adalah sampah organik, kemasan plastik sekali pakai dan produk rumah tangga. Kandungan bahan organik yang melebihi kapasitas dapat mempengaruhi kualitas air sungai sendiri dan biota yang hidup di dalamnya,” lanjutnya.
Selain itu, bahaya dari sampah plastik adalah potensi plastik tersebut, dapat berubah menjadi partikel kecil mikroplastik. Sampah ini, ecara tidak sengaja dapat termakan oleh biota perairan sungai dan berpotensi mengkontaminasi tubuh manusia.
Envigreen berharap, setelah melakukan kegiatan clean up sungai Brantas, dapat menyadarkan pemerintah dan masyarakat, untuk lebih memperhatikan kondisi Sungai Brantas. Pemerintah perlu lebih memperhatikan pengangkutan sampah dari rumah warga ke TPS khususnya masyarakat di bantaran sungai sehingga warga mendapat solusi untuk tidak membuang sampah lagi ke sungai.
“Pemberlakuan peraturan seperti pembatasan plastik sekali pakai dan pemilahan sampah dari rumah juga dapat mengurangi volume sampah.”
Selain itu, peran dari mahasiswa sebagai agen perubahan di Kota Malang perlu ditingkatkan khususnya kepada masyarakat di sekitar kampus untuk membantu menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Malang,” tutup Labib. (M. Abd. Rahman Rozzi)