Malang Post – Pemkot Batu berkomitmen dan mendukung penuh pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Ini dibuktikan dengan penyerahan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu. Penyerahan itu dilaksanakan di Rupatama Balai Kota Among Tani, Jumat, (27/10/2023).
Sesuai ketentuan yang telah disepakati antara DPRD dan Pemkot Batu. KPU Kota Batu mendapatkan total dana hibah sebesar Rp31,158 miliar. Dari jumlah tersebut, pencairannya dilakukan dua tahap. Hal itu berdasarkan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pada tahap pertama pencairan, atau pada tahun 2023 akan dicairkan dana hibah sebesar Rp13,644 miliar. Kemudian pada tahun 2024 akan dicairkan lagi sebesar Rp17,514 miliar kepada KPU Kota Batu.
Sedangkan untuk Bawaslu Kota Batu, mendapatkan total dana hibah sebesar Rp7,615 miliar, dengan dua tahap pencarian anggaran. Ini sesuai SE Mendagri Nomor: 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pada pencairan tahap pertama di tahun 2023, Bawaslu akan mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp3,046 miliar. Lalu pada tahun 2024 akan mendapatkan pencairan dana hibah sebesar Rp4,569 miliar.
Penyerahan dana hibah tersebut, ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkot Batu kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu. Mewakili Pemkot Batu, penandatanganan dilakukan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. Dilanjutkan oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dan Ketua Bawaslu Kota Bayu, Supriyanto.
“Pemilihan Umum merupakan salah satu tonggak demokrasi utama di Indonesia. Oleh karena itu, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah bertanggungjawab dalam memberikan dukungan dan pelaksanaannya. Sehingga pemilihan umum dapat berjalan sukses,” ujar Pj Aries.
Pria berkacamata itu menambahkan, melalui penyerahan dana hibah itu. Merupakan bukti komitmen Pemkot Batu untuk mendukung sepenuhnya tugas-tugas KPU dan Bawaslu. Selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
“Melalui penandatangan nota perjanjian ini. Pemkot Batu menyatakan, mendukung penuh kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu. Dalam menjalankan tugas-tugasnya, untuk memastikan bahwa Pilkada di Kota Batu akan berlangsung dengan lancar, jujur dan tanpa intervensi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pj Aries juga menjelaskan, peran sentral KPU dan Bawaslu dalam Pilkada sangat penting dan strategis. Terutama dalam pelaksanaan mengawasi dan mengatur seluruh tahapan pemilihan. Mulai dari persiapan hingga pemungutan suara dan penghitungan suara.
“Hibah ini diberikan kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu. Untuk mendukung integritas, transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang,” tuturnya.
Sementara itu, Heru Joko Purwanto mengungkapkan, usai penandatanganan NPHD ini, Kota Batu menjadi daerah ke enam di Jatim, yang telah menandatangani NPHD. Sedangkan secara nasional, Kota Batu menjadi daerah ke 20.
“Usai penandatanganan ini, kami memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Batu berjalan dengan lancar. KPU berkomitmen secara keras, tegas dan secara amanah dalam menggunakan anggaran ini. Guna mensukseskan Pilkada 2024,” tutupnya. (Ananto Wibowo)