Malang Post – Peningkatan akses sanitasi di Kabupaten Kabupaten Malang diharapkan mencapai target Universal Akses tahun 2023 ini. Yakni, semua masyarakat sudah mempunyai akses terhadap jamban dan tidak tidak lagi buang air sembarangan alias ODF (open defecation free).
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Malang merilis, perkembangan akses jamban mengalami peningkatan tiap tahunnya. Pada 2020, tercatat sebanyak 93,82 persen masyarakat yang sudah mengakses sanitasi, dan meningkatkan menjadi 97,46 persen pada 2021.
“Pada tahun 2022, akses sanitasi jamban naik lagi, mencapai 97,55 persen. Dan, pada akhir September 2023 sudah mencapai 100 persen,” terang Kadinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, Rabu (25/10/2023) siang.
Open Defecation Free (ODF) sendiri merupakan kondisi ketika setiap individu tidak buang air besar sembarangan. Perilaku ini ditandai dengan pemanfaatan sarana sanitasi yang saniter berupa jamban sehat.
Kabupaten Malang tengah menerima hasil verifikasi lapangan ODF oleh tim verifikator Provinsi Jawa Timur di Rayz UMM hotel, Rabu (25/10/2023). Sehari sebelumnya, telah dilakukan verifikasi lapang ODF di 20 desa dari 10 kecamatan.
Dikatakan, tujuan dilakukannya verifikasi lapangan ODF ini, diantaranyanya untuk mengetahui perubahan perilaku masyarakat dalam praktek buang air besar, dan untuk melakukan penilaian terhadap kondisi ODF.
Sampling 20 desa ini dipilih mewakili dataran rendah daerah pedesaan, dataran rendah perkotaan, daerah pegunungan, kawasan pantai, dan kawasan di Daerah Aliran Sungai (DAS).
Hasilnya, didapati penilaian 75 rumah (15 persen) dinyatakan punya akses jamban aman, dan 413 rumah (82,6 persen) dengan akses jamban layak. Sementara itu, juga didapati 5 rumah (1, 0 persen) dengan akses jamban belum layak, 3 rumah (0,6 persen) jamban layak bersama, 2 KK dengan OD (Open Defecation) tertutup, dan 2 Kk dengan OD terbuka.
Kegiatan verifikasi ODF ini merupakan penilaian terhadap masyarakat yang telah menyatakan tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan. Selanjutnya, dapat dideklarasikan Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan atau ODF untuk Kabupaten Malang.
Verifikasi lapangan ODF ini dimaksudkan, untuk meningkatkan komitmen semua pemangku kepentingan untuk memprioritaskan pilar 1 STBM (Stop Buang Air Besar Sembarangan). Ini sekaligus mewujudkan Kabupaten Malang STBM, guna mendukung upaya pencegahan stunting.
Hasil temuan verifikasi lapangan disimpulkan, masih ditemukan KK yang melakukan buang air besar sembarangan (BABS) terbuka sebanyak 2 KK atau 0,4 persen dan yang melakukan BABS tertutup sebanyak 2 atau 0,4 persen dari total sampling.
Selain itu, masih ditemukan KK BABS tertutup, meskipun KK tersebut memiliki sarana jamban di rumah yang baik, akan tetapi fasilitas pendukungnya (septic tank) tidak maksimal.
Tim verifikasi lapang ODF, juga menemukan adanya KK yang melepas atau menguras tinja dari septictank, baik ke sawah atau sungai, sehingga berpotensi mencemari lingkungan. (Choirul Amin)