Malang Post – Sepeda listrik punya dampak positif untuk langit biru. Karena dengan adanya sepeda listrik itu bisa berdampak positif ke lingkungan, karena menekan polusi udara. Sekaligus bisa untuk menghemat pemakaian BBM.
Hal itu disampaikan Ketua Komunitas Gowes Satu Hati Malang, Fajar Mulyadi. Ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Rabu (25/10/2023).
Hanya saja, kata Fajar, yang jarang disoroti soal dampak negatifnya. Salah satunya kecepatan sepeda listrik sangat terbatas, apalagi kalau dibawa ke jalan raya.
Jadi diperlukan edukasi yang masif dari lantas, supaya para pengguna tetap bisa berkendara dengan aman dan nyaman.
Terkait aturan sepeda listrik itu sendiri, Kasubdit 3 Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Moh Hatta menyampaikan, sesuai Permenhub No 45 Tahun 2020, penggunaan sepeda listrik sudah ada aturannya.
“Hanya saja, kalau untuk aturan terkait penindakan dan sanksinya, masih belum ada. Selama ini kalau ditemukan ada pengguna sepeda listrik di jalan raya, masih sebatas diberi imbauan saja,” katanya.
Ipda Hatta juga menyebut, sejauh ini sudah mendatangi para penjual sepeda listrik. Supaya mereka menyampaikan kepada pembeli, terkait peraturan penggunaan sepeda listrik.
Hal senada disampaikan Sigma Safety Drive and Ride Coach, Adi Priyo. Pihaknya juga berharap, masyarakat perlu memahami soal aturan penggunaan sepeda listrik, sebelum memutuskan untuk membeli.
“Sepeda listrik sangat minim soal keamanannya. Jadi kalau tidak benar-benar paham, keselamatan pengendara sepeda listrik sekaligus pengendara lain bisa bahaya,” jelasnya.
Adi menilai, mungkin dari Dinas Perhubungan bisa mereka ulang untuk peraturan penggunaan sepeda listrik.
Bisa juga dibuatkan jalur khusus (lajur tertentu), karena fitur safety sepeda listrik tidak untuk di jalan raya. (Faricha Umami – Ra Indrata)