Malang Post – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi, musim kemarau kering akan segera berakhir. Kemudian pada Minggu ke-dua atau ke-tiga Bulan November, sudah mulai turun hujan dengan intensitas cukup.
Saat musim tersebut, Kota Batu sering dilanda bencana alam tanah longsor dan banjir luapan. Untuk meminimalisir banjir luapan. Pemkot Batu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu melakukan pengerukan sedimentasi.
Salah satu sungai langganan banjir yang dikeruk sedimentasinya itu adalah Sungai Paron di Dusun Beru, Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji. Di sungai tersebut, kondisi sedimentasinya sudah cukup menghawatirkan.
Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat menyatakan, normalisasi di Sungai Paron sangat perlu dilakukan. Ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi sungai. Sehingga bisa mengantisipasi naiknya debit air ke permukaan tanah seperti yang sering terjadi saat musim penghujan.
“Apabila sedimentasinya terlalu tebal. Tentu air akan meluber apabila intensitas hujan cukup tinggi. Hingga akhirnya menyebabkan banjir,” tutur Alfi, Rabu, (18/10/2023).
Pada normalisasi sungai tersebut, sedimen yang diangkat terdiri dari tanah, sampah rumah tangga dan lain sebagainya. Menurutnya pengangkatan sedimen itu perlu dilaksanakan secara berkala.
“Pengerukan perlu dilakukan secara rutin. Jika tidak dilakukan secara rutin, dapat menyebabkan sungai menjadi dangkal. Sehingga mengurangi nilai fungsi sebagai tempat untuk menampung air,” tuturnya.
Selain melakukan pengerukan secara rutin. Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan juga sangat penting. Karena itu, dia mewanti-wanti kepada masyarakat untuk lebih peduli pada kondisi lingkungan.
“Salah satunya, dengan cara tidak membuang sampah maupun material lain yang bisa menurunkan fungsi sungai maupun irigasi,” tutur Alfi.
Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai turun langsung melakukan peninjauan pengerukan sedimentasi di Sungai Paron. Proses normalisasi aliran sunga itu sangat perlu dilakukan. Guna mengurangi dampak dari bencana hidrometeorologi.
“Normalisasi aliran sungai yang penuh sedimentasi sangat perlu dilakukan. Bertujuan untuk mengurangi dampak dari bencana hidrometeorologi. Dengan normalisasi sungai ini, diharapkan dapat mencegah banjir dan luberan air saat musim penghujan tiba,” tuturnya.
Hal tersebut dilakukan, juga sebagai tindak lanjut instruksi dan arahan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Dimana dalam persiapan menghadapi bencana hidrometeorologi. Diperlukan penanganan mulai dari bersih-bersih sampah di aliran sungai.
“Segala langkah dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, instansi vertikal maupun relawan harus didukung oleh masyarakat. Minimal masyarakat tidak membuang sampah ke sungai. Secara sadar dan paham mengolah dan memilah sampah dari rumah. Juga diikuti kesadaran wisatawan untuk membuang sampah pada tempatnya,” tutup Aries. (Ananto Wibowo)