Malang Post – Dari 10 orang pejabat Pemkot Batu, yang mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Batu. Dua orang pejabat tak bisa melangkah ke tahap selanjutnya. Mereka dinyatakan gugur dalam tahap seleksi administrasi.
Kedua orang pejabat yang tak lolos itu, merupakan peserta yang mendaftar sebagi calon Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Sedangkan para pejabat yang mendaftar sebagai calon Kepala Satpol PP Kota Batu, semuanya dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Karena dua pejabat telah gugur dalam tahap seleksi administrasi. Maka saat ini tinggal menyisakan delapan orang pejabat. Untuk memperebutkan kursi Kepala Dishub dan Satpol PP.
Terdiri dari empat pejabat calon Kepala Dishub diantaranya; Arief Rachman Ardyasana saat ini menjabat Sekretaris Bakesbangpol, Bambang Supriyanto dari Fungsional DPMPTSP, Abdul Rais saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Kesra dan Thomas Maydo, Sekretaris Dispendukcapil.
Sementara itu, untuk empat calon Kepala Dishub, diantaranya adalah Hendry Suseno saat ini menjabat Kepala Bagian Umum, Adiek Iman Santoso menjabat Sekretaris Disnaker, Zulkarnaen saat ini menjabat sebagai Sekretaris BKPSDM dan Andhang Budi Harsa, Sekretariat DPRD Kota Batu.
Kemudian dua orang pejabat yang tidak lolos diantaranya, Kabid Perhubungan Dishub, Mochammad Noor dan Sekretaris DPUPR, Suwoko.
“Dua orang pejabat tidak lolos, karena tidak memenuhi syarat (TMS). Karena saat ini mereka masih mengikuti Diklatpim dan masih Eselon 3b,” tutur Kepala BKPSDM Kota Batu, M Nur Adhim, Senin (9/10/2023).
Dalam proses seleksi tersebut, juga melibatkan peran serta masyarakat. Untuk ikut melakukan penilaian terhadap etika moralitas para peserta seleksi tersebut, melalui link bit.ly/EtikaMoralitas.
“Penilaian dari masyarakat itu, sebagai salah satu dasar penilaian rekam jejak peserta. Dalam hal ini kami menjamin kerahasiaan data. Masyarakat bisa melakukan penilaian hingga Senin, (9/10/2023) pukul 23.59 WIB,” papar Adhim
Lebih lanjut, setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ke delapan peserta seleksi, pada Senin, (9/10/2023) langsung mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosio kultural atau asesmen center. Dilaksanakan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim.
Lalu pada Rabu, (11/10/2023) mendatang, ke delapan peserta akan mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani. Tes tersebut akan dilaksanakan di Graha Amarilis, RSUD Karsa Husada Kota Batu.
“Untuk tes kesehatan, para peserta kami minta untuk puasa sejak pukul 00.00 WIB. Meski begitu mereka tetap diperbolehkan minum air putih,” imbuh Adhim.
Selanjutnya, pada Jumat, (13/10/2023) para peserta akan mengikuti uji gagasan dan wawancara. Tes tersebut akan dilaksanakan di Ruang Command Center, Gedung A Lantai 5, Balai Kota Among Tani Kota Batu.
“Peserta wajib mengikuti semua tahapan seleksi dan perkembangan informasi. Kelalaian dalam mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta,” tegas dia.
Dalam seleksi terbuka ini, pihaknya ingin mencari pejabat yang benar-benar kompeten di bidangnya. Sehingga saat dia menduduki jabatan tersebut, bisa menyelesaikan persoalan yang ada di masing-masing OPD.
“Target-target yang harus diselesaikan itu, nantinya akan disampaikan oleh kepala daerah kepada calon yang akan terpilih. Selain itu, calon terpilih juga akan menandatangani perjanjian (kontrak kerja) dengan Pj Wali Kota,” ujarnya.
Perjanjian kerja itu, berisikan tugas-tugas apa yang harus segera dikerjakan dan diselesaikan di dinasnya. Contohnya di Dishub, harus menyelesaikan persoalan parkir yang selalu tidak memenuhi target. Persoalan parkir harus selesai dalam waktu berapa bulan. Kalau tidak mampu menyelesaikan sesuai target. Maka konsekuensinya harus mundur sesuai perjanjian yang telah disepakati.
“Setelah menandatangani dokumen kesepakatan kerja dengan kepala daerah. Kemudian ketika di evaluasi kepala daerah dia tidak mampu bekerja, maka saat itu juga dianggap selesai. Otomatis dia harus mengundurkan diri. Dalam proses evaluasi itu, tentunya juga akan ada instrumen-instrumennya,” tandas Adhim. (Ananto Wibowo)