Malang Post – Kecepatan kordinasi dan cek ricek anggota Polres Malang dan Polsek Bululawang berbuah penggagalan ancaman pembunuhan balita dan aksi bunuh diri di Bululawang. Sang balita dan wanita, selamat.
“Awalnya ada pengaduan dari suami melalui chat ig kita Polresmalang_polisiadem. Akhirnya kita respon secepatnya. Terus dari jajaran humas hubungi Polsek dan anggota ke lokasi, ” urai Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.
Kronologis singkatnya, Selasa pagi sekali, pukul 05.30 WIB, anggota Humas Polres Malang menerima pesan dari seorang warga. Pelapor mengaki berada di luar kota atau di Mojokerto. Nada pesan sang pelapor resah dan mengkuatirkan keselamatan anak dan mantan istrinya.
Menurut Taufik, pesan yang meresahkan warga atau pelapor itu berupa ancaman akan pembunuhan terhadap bayi di bawah lima tahun dan potensi ancaman bunuh diri seorang wanita. Lokasinya di Desa Wandanpuro Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang.
Pelapor sendiri menyertakan screenshoot bukti ancaman itu dan menjelaskan permasalahan. Pelapor atau pria ini mengaku telah berpisah dengan anak dan mantannya serta dalam proses pengajuan cerai.
Hubungan keduanya telah lama pisah ranjang.
Dalam proses ini, sering terjadi cek cok keduanya. Sang pelapor juga merasa jika emosi sang mantan tidak menentu dan membuatnya resah akan keselamatan nya.
Alhasil, khawatir akan ancaman pesan Whatsapp akan niat pembunuhan, anggota Polsek Bululawang dan anggota Bhabinkamtibmas mengecek lokasi sesuai laporan pelapor. Keberadaan sang balita dan wanita dalam kondisi selamat.
“Anggota sudah ke lokasi dan keduanya dalam kondisi sehat, ” ungkap Taufik. Sebagai tindaklanjut meminimalisir niatan aksi, pihak kepolisian berkomunikasi dengan perangkat desa agar saling mengawasi perkembangan ibu dan anak. Seorang polwan juga ditugaskan untuk rutin menyambangi sembari memberi konseling. (Santoso FN)