Malang Post – Diduga epilepsinya kambuh, pengendara sepeda motor, Selasa (3/10/2023) siang menabarak pembatas jalan di Jalan Raya Dusun Tlekung Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Korban mengalami kecelakaan tunggal.
Musibah dialami Yenik Agustina (37) warga Dusun Dokosari, Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Saat kejadian, korban sendirian menaiki sepeda motor Honda Scoopy N-5729-EEY.
Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Anggota Polsek Gedangan dan perangkat desa setempat, sempat mendatangi lokasi kejadian. “Benar, korban warga saya Mas, ” sebut Kepala Desa Sumberejo, Abah Rohman kepada Malang Post.
Siang kejadian, anggota Unit Laka Lantas Polres Malang mendatangi lokasi. Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Aipda Zuhdy dan Aiptu Rudiono melakukan TP TKP. Sejumlah saksi dimintai keterangan.
Hasil olah TKP, korban mengendarai motor dari
Timur ke Barat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP pengendara tidak bisa menguasai kendaraan dan mengalami oleng ke kiri sehingga menabrak pembatas jalan.
Dari tabrakan itu, korban terpental ke kanan mengakibatkan pengendara mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP. “Korban meninggal di lokasi kejadian, setelah menabrak pembatas jalan, ” sebut Taufik. (Santoso FN)