Malang Post – Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mewacanakan konsep pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Dilaksanakan secara kolaboratif. Antara Pemkot Malang, Pemkab Malang serta Pemkot Batu.
“Akan tetapi, kami mesti berkoordinasi dan komunikasi dengan PTSP keduanya. Sekaligus kami masih akan membangun 14 tenant lagi di MPP,” terang Arif kepada Malang Post di MPP, Senin (2/10/2023).
Mantan Kabid di DLH ini menjelaskan, pelayanan kolaboratif ini mengimplementasikan apa yang disarankan oleh Menteri PAN-RB. Bertujuan mendekatkan semua pelayanan kepada masyarakat.
“Oleh karenanya, kita diperbolehkan dan dimungkinkan dalam satu wilayah untuk menerapkannya. Seperti halnya di Malang Raya ini, MPP Merdeka diisi oleh tiga daerah. Sebaliknya, Pemkot Malang pun bisa mengisi di Kabupaten Malang dan Kota Batu,” jelas Arif.
PENJABAT Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat berada di salah satu ruangan pelayanan (Dindikbud) di tenant MPP Merdeka. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Ketika hal itu disampaikan kepada Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, pihaknya mendapatkan persetujuan. Sepanjang itu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Contohnya, warga Singosari, Lawang, pakis, Kasembon.
“Kebutuhan pelayanannya mesti ke Kepanjen (lama), tapi ketika ada pelayanan dari PTSP Kabupaten Malang di MPP Merdeka. Sudah barang tentu dapat mempermudah, menyingkat waktu, meringankan warga Kabupaten Malang,” imbuh dia.
Disinggung fasilitas yang diberikan kepada PTSP Kabupaten Malang dan Pemkot Batu, Arif menyebut, tengah mempersiapkan pembangunan 14 tenant lagi. Fasilitasi tenant gratis akan diberikan kepada PTSP Kabupaten Malang maupun Kota Batu. Saat ini tenant di MPP Merdeka baru ada 28 tenant.
“Kita akan menambah 14 atau 18 tenant lagi nantinya. Harapan kami bisa terselesaikan pekerjaannya tahap ketiga ini pada akhir Desember 2023. Ditambahkan pula, pembangunan untuk co-working space dan Hall,” sebutnya.
Hanya saja untuk bisa memfasilitasi kebutuhan pelayanan untuk PTSP Kabupaten dan Kota Batu, pihaknya terlebih dahulu harus mengetahui secara persis. Tapi tenant yang disediakan tetap gratis. Kecuali pelayanan yang memang berbiaya. Seperti retribusi, pajak atau BPHTB.
“Otomatis pelayanan kepada masyarakat akan ada nilai nominalnya. Selain itu gratis. Kunjungan masyarakat di MPP Merdeka, pada 2022 kemarin sebanyak 79.000 orang. Itu pun sudah banyak terkurangi dengan pelayanan publik secara digital,” tegasnya.
PENJABAT Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Kepala Disnaker-PMPTSP, Arif Tri Sastyawan. Sewaktu diwawancarai awak media usai meninjau tenant MPP Merdeka. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Pada peninjauan ke MPP Merdeka, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menuturkan, pada prinsipnya pembangunan dan fasilitasi yang disediakan oleh Disnaker-PMPTSP di MPP Merdeka sudah baik, lengkap dan bagus.
“Meskipun masih ada satu atau dua hal kecil patut disempurnakannya juga. Kita lihat tenant ada beberapa masih kosong. Harapannya segera terisi untuk memberikan pelayanan kepada lebih sempurna,” tutur Wahyu.
Wahyu mendengar penjelasan dari PTSP akan adanya ekspansi (menambah) tenant. Untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pengurusan surat atau perizinan warga maupun pemilik usaha. Terlihat dari warga yang hadir tampak senang.
“Kami mendengarkan pengakuan dari mereka, adanya kepuasan pelayanan dan sarpras yang ada. Kendati masih butuh ditingkatkan lebih bagus lagi. Terlebih lagi, mereka mengurus surat tidak perlu pindah ke sana kemari,” ungkapnya.
Pada prinsipnya lagi, lanjut Wahyu, pelayanan harus dikuatkan di MPP Merdeka. Bukanlah untuk mempersulit pelayanan, justru mempercepat, mempermudah serta efektif dan efisien. Didukung pula dengan SDM berkualitas, ramah dan sopan.
“Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pun diimbau tidak monoton akan itu-itu saja. Satu contoh, pelayanan pada PDAM. Tidak melayani pada pengaduan semata. Bisa juga melayani soal sambungan baru atau lainnya,” cetusnya. (Iwan – Ra Indrata)