Malang Post – Berbicara soal sexual harassment, sudah banyak dialami oleh masyarakat. Tidak hanya dari public figure saja. Bahkan di jalan umum, masih sering terlihat fenomena cat calling.
Karena sexual harassment tidak hanya jenis verbal, atau langsung menyentuh tubuh korban. Dengan lontaran kata yang membuat korban tidak merasa nyaman, sudah bisa disebut sebagai sexual harassment.
Musisi, Sindy Amani menyatakan hal itu, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (29/9/2023).
Hanya saja, kata Sindy, public figure dapat sorotan lebih. Termasuk apa yang dikenakan saat berada di acara yang melibatkan khalayak umum.
“Meskipun sudah merasa pakaian yang dikenakan aman dan sangat tertutup, tetap harus melakukan perlindungan diri,” katanya.
Sindy menjelaskan, pihak penyelenggara event juga harus menyiapkan tim untuk mengamankan kegiatan secara ekstra. Sebagai upaya antisipasi terhadap sesuatu yang tidak diharapkan.
Soal jenis pelecehan seksual itu sendiri, dijelaskan Dosen Psikologi UB, Faizah, S.Psi., M.Psi, Psikolog, seperti lelucon yang dilontarkan pada korban mengarah ke seksual.
Sementara untuk non verbal, contohnya gerakan tubuh pelaku yang membuat korban tidak nyaman.
“Harassment jenis visual diantaranya gambar pornografi dan jenis fisik contohnya berupa sentuhan ke bagian tubuh dan membuat korban merasa tidak nyaman,” tambahnya.
Karena itulah, katanya, semua orang memang sangat mungkin mengalami sexual harassment. Juga bisa terjadi dimana pun dan kapan pun. Yang menjadikan setiap orang, perlu proteksi diri ketika berada di tempat umum.
“Sexual harassment juga bisa terjadi ketika korban punya sesuatu yang menarik, sehingga pelaku bisa melakukan hal yang tidak diharapkan,” sebutnya.
Meskipun stigma masyarakat soal sexual harassment, bisa dipengaruhi juga oleh budaya. Tapi Faizah juga melihat, media sosial punya pengaruh besar dalam pergaulan seseorang. Jadi edukasi soal seksual harassment penting didapat semua elemen masyarakat.
“Karena semua orang berpotensi menjadi korban, maka edukasi persoalan sexual harassment (pelecehan seksual) perlu didapat seluruh lapisan masyarakat, khususnya untuk remaja,” tegasnya. (Faricha Umami – Ra Indrata)