Malang Post – Dua kursi Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Batu akan ditinggalkan pemiliknya dalam waktu dekat ini. Yakni kursi Kepala Dinas Perhubungan (Diahub) yang akan kosong mulai bulan Oktober. Serta kursi Kepala Satpol PP yang akan kosong pada bulan November mendatang.
Dengan adanya hal tersebut, Pemkot Batu akan segera membuka lelang jabatan. Untuk mengisi kursi kosong pimpinan dua OPD tersebut. Salah satu syarat bagi calon pendaftar, minimal pejabat eselon tiga dan diutamakan menguasai bidang yang akan didudukinya.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, dua kursi pimpinan OPD tersebut mengalami kekosongan, karena kepala dinas yang menjabat telah memasuki masa pensiun. Yakni Kepala Dishub, Imam Suryono dan Kasatpol PP, Bambang Kuncoro.
“Karena kekosongan tersebut, Pemkot Batu membuka lelang jabatan. Untuk mengisi jabatan Kadishub dan Kasatpol PP,” beber Aries.
Proses lelang jabatan itu akan dibuka untuk umum. Dengan catatan klasifikasi pendaftar harus memenuhi syarat. Dimana pendaftar minimal dari eselon tiga, serta menguasai ilmu dalam bidang perhubungan dan Satpol PP. Kemudian yang paling utama, sebelumnya juga pernah menduduki jabatan bidang terkait.
“Kami ingin mendapatkan kepala dinas yang benar-benar menguasai bidangnya. Kadishub benar-benar menguasai ilmu bidang perhubungan, begitu juga Kasatpol PP menguasai bidangnya,” tegas Aries.
Sebelum membuka proses lelang jabatan tersebut, Pemkot Batu akan melayangkan izin ke Pemerintah Pusat yakni Kemendagri. Kemudian dilanjutkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Karena kepala OPD tersebut akan pensiun dan meninggalkan kekosongan. Maka akan segera dimulai tahapan lelang jabatan,” imbuhnya.
Setelah mengajukan ke Pemerintah Pusat dan direstui. Maka proses pendaftaran bisa dimulai. Diawali dengan proses seleksi kelengkapan berkas. Lalu dilanjutkan seleksi psikotes dan wawancara.
Dari tahapan seleksi yang telah dilalui itu. Nantinya akan ditentukan nama-nama yang masuk tiga besar dan akan diserahkan ke walikota. Sementara itu, untuk tim pansel, meliputi tim dari Pemprov Jatim, akademi dan tim dari Pemkot Batu.
“Tiga besar calon pejabat yang ditentukan dari hasil seleksi lelang jabatan. Ini bisa dipilih walikota karena sebagi user. Atau bisa juga diumumkan kepada masyarakat, apakah calon pejabat sebelum dipilih memiliki catatan,” katanya.
Lebih lanjut, para pendaftar yang akan mengikuti lelang jabatan harus benar-benar berkomitmen. Misalnya Kepala Dinas Perhubungan, dimana punya kewajiban dalam satu tahun harus bisa menyelesaikan permasalahan parkir di tepian jalan umum, hingga mencapai target.
“Kami ingin melihat komitmen yang nantinya ikut lelang jabatan. Dia bisa tidak memaksimalkan parkir di tepian jalan umum hingga mencapai target. Bahkan kalau perlu, kami akan minta tandatangan pakta integritas. Bahwa yang ikut lelang jabatan harus mampu mengatasi persoalan tersebut. Kalau tidak mampu, siap mengundurkan diri,” tandasnya. (Ananto Wibowo)