Malang Post – Rencana Pemkab Malang membangun alun-alun di Kepanjen dan sejumlah infrastruktur lain di tahun 2024 terus dimatangkan. Pembiayaan proyek ini rencananya dipilih dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU).
Dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, perencanaan pembangunan infrastruktur dengan skema KBPU ini sedang dirancang. Yang akan dibangun, rencananya adalah fasilitas alun-alun, peningkatan kualitas jalan, rumah sakit, dan sarana penyediaan air bersih.
“Sedang dirancang, disesuaikan dengan kekuatan APBD yang ada, maka akan dilakukan skema KPBU tersebut. Ya, supaya pola pembangunannya bisa lebih cepat. Saat ini masih studi pendahuluan oleh kami,” terang Tomie Herawanto, kemarin.
Dikatakan, sementara kebutuhan anggaran yang ditaksir nilainya sebesar Rp 1,5 triliun hanya untuk jalan, dan pengerjaanya dimulai pada tahun 2024 mendatang. Panjang jalan di Kabupaten Malang yang ditangani, sekitar 1.600 kilometer.
Infrastruktur lain yang direncanakan, lanjut Tomie, membangun unit rumah sakit baru, untuk dua pasar di Lawang dan Tumpang, vulcano park, juga sarana air minum.
Soal mekanisme pelaksanaannya sendiri dalam kerja sama ini, menurutnya bisa dengan pilihan solicited atau pun unsolicited. Dalam artian, solicited berarti proyek pembangunan diinisiasi oleh pemerintah, sedangkan unsolicited diinisiasi oleh pihak swasta.
“Jadi, semisal unsolicited, maka Badan Usaha yang berminat menyiapkan semua, mulai studi kelayakan, DED (Detail Engineering Design), sampai perencanaan, pelaksanaan dan perawatannya,” terangnya.
Jika sepenuhnya ditangani badan usaha, lanjut Tomie, maka perjanjiannya selama 15-20 tahun, maka sampai dengan perawatan infrastruktur yang dibangun akan menjadi tanggung jawab mereka. Setelah itu, maka kewenangan diserahkan kembali ke Pemkab Malang.
“Untuk masa pengerjaan proyek sendiri, diperkirakan selesai maksimal dalam waktu dua tahun,” jelasnya.
Dalam skema KBPU ini, kata Tomie, pemerintah pusat akan memfasilitasi terkait seleksi usulan proyek infrastruktur yang akan dibangun Pemkab Malang. Ini untuk memastikan infrastruktur yang dimaksud benar-benar dibutuhkan dan layak untuk diwujudkan dengan skema KPBU tersebut. (Choirul Amin)