Malang Post – Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Bandulan Sertu Ludi Iswanto, Bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pelaksanaan musyawarah Kelurahan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pengajuan Usulan Data Warga Miskin yang dihadiri 40 Orang peserta
Bertempat di Aula Kelurahan Bandulan Jl. Raya Bandulan No. 103 RT. 02 RW. 02 Kelurahan Bandulan Kecamatan Sukun Kota Malang-Kamis(21/9/2023).
Babinsa Kelurahan Bandulan Sertu Ludi Iswanto menyampaikan, kriteria warga yang layak diajukan untuk dimasukkan data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Syarat berkas administrasi yang harus di siapkan bagi warga yang mendapat bantuan, nantinya akan di data oleh petugas Puskessos Kelurahan untuk diajukan ke dinas Sosial, ungkapnya.
Sehingga Validasi data sangat penting untuk dilaksanakan, dengan tujuan Menvalidasi data. Mengakomodir warga miskin demi pencapaian data yang akurat, tepat dan valid sesuai aturan serta prosedur yang berlaku.
Dengan diadakannya pertemuan ini nantinya Kelurahan Bandulan memiliki informasi dan pengetahuan lebih mengenai tata cara penentuan data agar sesuai dan tepat, ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Babinsa Kelurahan Bandulan, Sertu Ludi Iswanto, Seklur Bandulan Imron, Pendamping PKH Bandulan Rahmat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sukun (TKSK) Putra, Ketua RW. 1 s.d RW. 8 dan Ketua RT Kelurahan Bandulan, Ibu Kader RW Kelurahan Bandulan dan Puskessos Kelurahan Bandulan, Nunuk dan Dewi.(*)