Malang Post – Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengadakan karnaval. Yaitu koordinasi dengan instansi yang ada di sekitar kampung. Contohnya pihak perumahan, kampus (jika ada di lingkar kampus) serta instansi lainnya.
Penegasan itu disampaikan Inisiator Festival Kampung Cempluk, Redy Eko Prasetyo. Ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (18/9/2023).
Menurut Redy, masyarakat jangan sampai salah mengaplikasikan kebudayaan dalam pagelaran karnaval. Yang tujuannya untuk menyeimbangkan tata kehidupan, serta edukasi masyarakat.
“Maka dari itu, pemilihan konten yang akan dipertontonkan, juga penting untuk diperhatikan,” sebut Redy.
Karnaval, katanya, memang bukan perayaan primer. Namun karnaval sebagai bentuk merayakan kebudayaan secara terukur dan sesuai dengan kriteria masyarakat setempat.
Tetapi untuk menggelar karnaval, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Deddy Catur Wahono menyebut, pihak penyelenggara karnaval wajib berkoordinasi dan melakukan perizinan minimal sebulan sebelum pelaksanaan.
“Perizinan itu dilakukan kepada tiga pilar. Lurah, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas. Termasuk termasuk ke masyarakat setempat, panitia dan kepolisian,” ujarnya.
Menurut Deddy, hal itu dilakukan agar pihak terkait dari kepolisian dan Dinas Perhubungan, bisa mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas.
Juga menetapkan jalur alternatif, menyiapkan personel yang melakukan pengaturan, serta memberi himbauan kepada masyarakat. Agar nantinya tidak menimbulkan kepadatan lalu lintas.
Lebih lanjut, Deddy juga menegaskan, pelaksanaan karnaval diharapkan tidak menggunakan jalur poros. Karena sangat berdampak pada mobilitas masyarakat.
Kemudian penyelenggaraan karnaval, sebutnya, juga tidak boleh dilakukan di suatu kawasan secara bersamaan antar RT/RW.
Maka dari itu, diperlukan koordinasi matang agar pihak terkait bisa membuat penjadwalan yang lebih tertata.
Sementara itu, Dosen Sosiologi sekaligus Wakil Dekan 2 FISIP Universitas Brawijaya, Dr. Ahmad Imron Rozuli menyampaikan, instansi terkait harusnya memberikan regulasi yang sudah disahkan, untuk mengatur penyelenggaraan karnaval di Malang Raya. Agar bisa menjadi rujukan masyarakat.
“Beberapa aspek harus diperbaiki untuk menyukseskan acara karnaval. Yang dimulai dari aspek infrastruktur. Karena tata ruang semrawut, juga jadi penyebab kemacetan karnaval,” jelasnya.
Kemudian aspek pengamanan dari masyarakat, panitia dan petugas kepolisian. Serta aspek perencanaan, agar masyarakat lebih paham dengan acara yang cocok, dengan karakteristik kebudayaan daerah tersebut.
Menurut Imron, kedepannya set up acara jangan sampai mengganggu dan menciptakan ketidaknyamanan untuk masyarakat luas. Serta harus ada pembatasan. Baik dari segi waktu, jalur yang dilintasi, maupun isi dari pagelaran karnaval. (Yolanda Oktaviani – Ra Indrata)