Malang Post – Penerapan Sistem Monitoring Pajak Daerah Secara Online (SIMONI) diharapkan menjadi salah satu upaya yang diandalkan untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak.
Ini seperti diungkapkan Bupati Malang, HM Sanusi, dalam jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang, saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (11/9/2023).
Dikatakan Bupati, dalam mengoptimalisasi sekaligus memperbesar PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebagai sumber pembiayaan utama APBD, Pemerintah Kabupaten Malang saat ini telah melakukan beberapa upaya secara kontinyu. Diantaranya, melakukan pemutakhiran Data Potensi Pajak, dan melakukan pemasangan alat rekam pajak, yaitu SIMONI.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengungkapkan, telah terpasang setidaknya 148 titik alat rekam pajak SIMONI di rumah makan.
“Sudah terpasang 148 titik. Ini sebenarnya kita mengharapkan semua Wajib Pajak, pemungutan pajaknya menggunakan satu alat. Untuk melihat, berapa pajak yang terekam masuk, untuk dibayarkan kepada pemerintah,” terang Made Arya, Senin (11/9/2023) sore.
Dengan sistem online ini, lanjutnya, bisa diketahui potensi penghasilan dan pajak yang harus dibayarkan.
“Sistem ini terkoneksi dengan Kantor Bapenda. Jadi, kalau off kita juga bisa tahu kenapa, juga angka nominal pajak yang terkumpul. Dalam satu bulan, kita bisa tahu berapa pajaknya. Jadi lebih valid, sesuai transaksi yang dilakukan oleh pengunjung,” jelasnya.
Lebih lanjut, dengan pengenaan pajak 10 pesen terhadap pengunjung restoran, sejatinya pengunjung menitipkan kewajiban pajak melalui pemilik tempat kuliner.
Karena itu pula, pihaknya berencana memberikan apresiasi atau reward khusus kepada pengunjung rumah makan, atas pajak yang sudah dibayarkannya.
Dengan sistem SIMONI ini, lanjut Made, juga terjadi kemudahan pembayaran pajak lebih cepat melalui teknologi, dan tidak lagi secara tunai.
“Harapannya, pada 2024 mendatang semua sistem pajak dan retribusi daerah sudah menggunakan sistem online. Jadi, bisa tahu berapa pendapatan pajak kita punya potensi, termasuk nominal pajak yang dihasilkan,” demikian Made Arya.
Aplikasi ini melengkapi SIPANJI alias Sistem informasi pajak daerah mandiri. Keduanya dikembangkan Bapenda sejak akhir 2019 lalu, guna memberikan kemudahan pembayaran pajak dengan memanfaatkan sistem online. Harapannya, mensukseskan pendapatan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Malang. (Choirul Amin)