Malang Post – Polres Malang dan sejumlah tim gabungan, terus berjuang keras dalam menangani Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), yang melanda Lereng Gunung Bromo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (5/9/2023). Kebakaran yang terjadi di kawasan konservasi ini, telah mengancam ekosistem kawasan tersebut.
Tim penanganan darurat yang terdiri dari personel Polres Malang, Polsek, Brimob, TNI, Perhutani, dan relawan berjibaku memadamkan api yang menyebar dari petak 112 Bukit Ratan hingga petak 113 yang mengarah ke Budug Asu. Upaya pemadaman secara manual sempat terkendala karena titik api menyebar hingga lereng yang terjal.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan, upaya pemadaman ini terus dilakukan dengan maksimal. Pihaknya menghargai dedikasi dan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penanganan Karhutla ini.
“Kita berharap upaya ini segera berhasil memadamkan api dan menghindarkan kerusakan yang lebih besar di kawasan Lereng Gunung Arjuno ini. Kita juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tetap waspada dan bekerja sama dalam menjaga kelestarian alam,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Selasa (5/9/2023).
Dikatakan Taufik, pihaknya berkomitmen untuk menghentikan penyebaran api secepat mungkin demi melindungi lingkungan dan hutan yang sangat berharga di lereng Gunung Arjuni. Menurutnya, kehadiran tim gabungan ini adalah bukti nyata kolaborasi antarinstansi dalam mengatasi bencana lingkungan
Selain pemadaman manual, tim juga menerima bantuan dalam bentuk water booming yang dijatuhkan dari helikopter guna mempercepat proses pemadaman api yang merayap di kawasan tersebut. Teknologi water booming ini telah terbukti efektif dalam memerangi api yang sulit dijangkau oleh petugas darat.
Hingga saat ini, upaya penanganan Karhutla di lereng Gunung Arjuno masih berlanjut. Polres Malang bersama dengan seluruh tim yang terlibat akan terus bekerja keras untuk memadamkan api dan mencegah kerusakan yang lebih lanjut pada lingkungan yang berharga ini.
“Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan bekerjasama dalam melaporkan kejadian Karhutla serta menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (hmsresma)