Malang Post – Pemkot Batu menyepakati 11 masukan DPRD Kota Batu dalam Perubahan APBD tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dalam Sidang Paripurna Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD, terhadap Ranperda Perubahan ABPD tahun 2023.
“Kami berpendapat, bahwa saran dan masukan yang disampaikan. Merupakan salah satu bentuk tanggung jawab bersama, guna mewujudkan pelaksanaan APBD agar betul-betul berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutur Aries, Rabu (6/9/2023).
Terutama yang menyangkut pemenuhan hak asasi dan pelayanan dasar masyarakat. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM.
Kesebelasan masukan DPRD yang disepakati itu diantaranya pertama, Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 harus mampu meningkatan realisasi belanja daerah. Sehingga berdampak positif bagi masyarakat. Serta perlu sinergitas TAPD dengan OPD dalam pengalokasian pagu anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2023. Bertujuan supaya apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan.
“Kedua, perlunya monitoring dan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah dan BUMD. Dengan diimbangi dengan pemberian reward and punishment,” ujar Aries.
Ketiga, optimalisasi pendapatan daerah sektor PAD melalui perbaikan sistem dan kolaborasi antar OPD. Serta penguatan monev dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Keempat, progres kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan umum dalam rangka pencapaian target penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum. Kelima, Komitmen untuk mengakomodir dan melaksanakan usulan dalam proses perencanaan yang berasal dari masyarakat melalui musrenbang dan hasil reses atau pokok-pokok pikiran DPRD.
“Berikutnya, alokasi anggaran dalam Raperda Perubahan APBD 2023, untuk peningkatan daya saing dan mempersiapkan SDM. Sebagai upaya peningkatan perekonomian masa depan,” tutur Aries.
Lalu ke-tujuh, upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi wisatawan. Terkait penataan arus lalu lintas, penataan pedagang kali lima (PKL), penataan parkir dan pemanfaatan trotoar sesuai fungsinya.
Kedelapan, perlu ada perencanaan yang matang, untuk penyelesaian permasalahan pengelolaan sampah di TPA Tlekung. Baik dari aspek regulasi maupun dukungan anggaran di Perubahan APBD 2023 maupun RAPBD 2024.
Kesembilan, program kegiatan strategis pemerintah intervensi pengurangan angka kemiskinan sekaligus dalam rangka meningkatkan IPM atau kualitas hidup masyarakat. Kesepuluh, perlu penyiapan kegiatan perencanaan guna mendukung pelaksanaan kegiatan fisik tahun 2024 dalam Perubahan APBD 2023.
“Terakhir, pemanfaatan aset daerah yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Seperti lokasi Pasar Hewan di Kota Batu, agar diperuntukan untuk suatu hal yang lebih bermanfaat,” imbuh Aries.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan berbagai saran, masukan dan pertimbangan serta pemikiran yang disampaikan dalam pandangan umum gabungan fraksi-fraksi DPRD.
“Masukan itu merupakan masukan yang sangat berharga dan konstruktif. Terhadap materi Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023,” katanya.
Selain itu, untuk percepatan pembahasan, Aries meminta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Batu, agar siap untuk mengikuti proses pembahasan Perubahan APBD dengan sebaik-baiknya. Serta berperan aktif menyiapkan data maupun dokumen yang dibutuhkan dalam proses pembahasan mendatang.
“Untuk percepatan pembahasan, saya meminta kepada seluruh SKPD agar siap untuk mengikuti proses pembahasan Perubahan APBD dengan sebaik-baiknya. Serta berperan aktif menyiapkan data maupun dokumen yang dibutuhkan dalam proses pembahasan nanti,” tandasnya. (Ananto Wibowo)