Malang Post – Polresta Malang Kota menggelar Operasi Zebra Semeru 2023. Selama 14 hari, mulai 4 hingga 17 September 2023.
Operasi Zebra Semeru ini, juga digelar serentak di seluruh Indonesia. Bertema: ‘Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024’.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, Operasi Zebra Semeru 2023, berfokus kepada upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Sebanyak 83 personel gabungan dari TNI Polri, Dishub Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang, dilibatkan dalam operasi ini.
“Tujuannya adalah membangkitkan kepedulian masyarakat di dalam tertib berlalu lintas,” ujarnya Senin (4/9/2023).
Terdapat delapan sasaran dalam Operasi Zebra Semeru 2023 tersebut. Yakni berboncengan lebih dari satu orang, lalu melawan arus lalu lintas, melebihi aturan batas kecepatan dan pengendara tidak memiliki SIM.
Selain itu, pengendara roda dua tidak memakai helm SNI, pengendara roda empat tidak memakai safety belt, menggunakan HP saat berkendara, serta mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Untuk penindakan pelanggaran di dalam operasi tersebut, Polresta Malang Kota memaksimalkan peran mobil INCAR.
“Penindakan yang dilakukan oleh kepolisian, sekarang melalui elektronik. Tidak lagi menggunakan cara manual.”
“Apabila menemukan adanya oknum anggota yang melakukan pungli atau tindakan tilang manual, laporkan ke kami untuk segera ditindak lanjuti,” terangnya.
Selain bersiaga di lokasi jalur rawan pelanggaran lalu lintas, mobil INCAR juga akan ditempatkan di lokasi yang sering dijadikan aksi balapan liar.
“Untuk penindakan balapan liar, tetap kami lakukan. Kami memiliki dua mobil INCAR dan bisa disiagakan mulai pukul 22.00 WIB sampai dinihari,” jelasnya.
Dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2023 ini, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan serta tertib berlalu lintas meningkat.
Sehingga nantinya, fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas dapat menurun secara signifikan.
“Dalam pelaksanaan operasi ini, kami lebih menekankan tindakan preventif. Yaitu, bagaimana mencegah fatalitas dan mengedukasi masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas,” tandasnya. (M Abd. Rahman Rozzi)