Malang Post – TPA Tlekung Kota Batu telah ditutup sejak lima hari lalu. Namun sayangnya, tata kelola persampahan di kota ini belum berjalan sesuai yang tertulis dalam Surat Edaran (SE). Dengan adanya temuan itu, tata kelola persampahan menjadi sorotan pihak legislatif.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi menyatakan, perihal permasalahan sampah di Kota Batu, saat ini pihak legislatif tengah menyoroti bagaimana cara penataannya. Seharusnya setelah TPA Tlekung ditutup, TPS3R harus segera dikuatkan.
“Kami menganggap, Pemkot Batu belum siap dengan penutupan TPA Tlekung. Karena setelah TPA Tlekung ditutup, penataan sampah di Kota Batu belum berjalan maksimal. Begitu juga dengan masyarakat. Banyak yang kaget karena tiba-tiba ditutup. Otomatis yang di desa-desa dengan adanya hal tersebut mengeluh semua,” beber Asmadi, Senin (4/9/2023).
Dengan belum siapnya pemerintah maupun masyarakat perihal tata kelola sampah. Dampaknya, pasca penutupan TPA Tlekung, banyak ditemukan sampah di pinggir-pinggir jalan, selokan hingga sungai. Juga pembakaran sampah hingga menyebabkan polusi udara.
“Karena itu, TPS3R harus segera dikuatkan. Apa yang perlu dilakukan harus segera dilakukan sesuai kemampuan. Terlebih anggaran penanganan sampah yang diambilkan dari anggaran BTT sebesar Rp2,4 miliar sudah bisa dimanfaatkan,” tutur Asmadi.
Asmadi juga mengungkapkan, pasca penutupan TPA Tlekung, banyak masyarakat Kota Batu yang kebingungan mau buang sampah kemana. Sebab biasanya, sampah masyarakat diambil oleh petugas kebersihan. Tapi sekarang tiba-tiba sudah tidak ada yang mengambil.
“Otomatis masyarakat bingung. Dengan adanya hal seperti ini masyarakat harus memilih dan memilah. Sampah plastik disendirikan, yang tak bisa terurai disendirikan dan sampah daun disendirikan. Memang agak berat. Tapi mau tidak mau harus dilakukan,” imbuh Asmadi.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Asmadi mendorong pengadaan alat-alat di TPS3R harus disegerakan. Selain lewat anggaran BTT, kalau perlu juga dianggarkan lewat PAK 2023.
“Sebagai kota wisata, melihat kondisi persampahan di Kota Batu saat ini, sebenarnya kami juga ‘judeg’ (pusing.red) sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, setelah nantinya penguatan TPS3R telah dilaksanakan. Pihaknya mengusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, agar operasional di setiap TPS3R Kota Batu turut didampingi ahlinya.
“Minimal harus ada pendampingan dari DLH. Agar pengelolaan sampah di TPS3R bisa berjalan maksimal. Mau tidak mau, pahit getir itu harus dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, tentang pembakaran sampah yang saat ini banyak dilakukan warga. Dia juga mengusulkan kepada DLH Kota Batu untuk mencari prosedur pembakaran sampah yang benar. Sehingga sampah yang dibakar tidak mencemari udara.
“Bagaimana cara dan prosedurnya. DLH Kota Batu harus mencarinya,” imbuh dia.
Untuk pengelolaan sampah di desa/kelurahan, pihaknya juga meminta kepada DLH Kota Batu untuk melakukan pendampingan warga masyarakat di setiap desa/kelurahan. Salah satunya dengan mengeluarkan aturan yang mengikat. Perihal bagaimana cara mengolah sampah yang benar.
“Tujuannya agar tidak mencemari lingkungan, udara dan lain sebagainya,” tandasnya.(Ananto Wibowo)