Malang Post – Pemkot Batu mendapat jatah formasi PPPK tenaga teknis sebanyak 303 pada tahun 2023 ini. Jumlah tersebut diketahui berdasarkan penetapan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kepala BKPSDM Kota Batu, M Nur Adhim menyatakan, tahun ini Pemkot Batu mendapatkan jatah 303 untuk PPPK tenaga teknis. Seleksinya akan dimulai pada 17 September mendatang.
“Baik seleksi ASN maupun PPPK akan dimulai pada 17 September 2023. Kuotanya sebanyak 303 dengan jumlah seluruhnya tenaga teknis,” papar Adhim, Senin (4/9/2023).
Karena hanya mendapatkan jatah formasi PPPK tenaga teknis. Adhim menyampaikan, untuk formasi tenaga kesehatan dan guru tidak ada. Meski begitu, dari Kemenpan RB, membuka PPPK untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan secara nasional.
“Dari jumlah formasi tersebut, terdiri dari 29 jabatan. Untuk syarat bagi para pelamarnya, salah satunya minimal berpendidikan SMA, Diploma hingga S1,” papar Adhim.
Lebih lanjut, Adhim menerangkan, dengan adanya pembukaan seleksi PPPK tersebut. Bisa dimanfaatkan oleh 436 tenaga honorer dan 2009 tenaga tenaga harian lepas (THL) di Pemkot Batu.
“Kami harap tenaga honorer dan THL bisa ikut dalam seleksi PPPK di Pemkot Batu. Mengingat untuk loyalitas dan pengalaman sudah sangat mumpuni. Tinggal bagaimana bisa lulus dalam seleksi SKD dengan sistem CAT,” paparnya.
Terkait dengan pendaftaran, diungkap Adhim bahwa seluruhnya terpusat secara online melalui web www.bkn.go.id. Sedangkan Pemda melalui BKPSDM Kota Batu hanya melakukan verifikasi administrasi secara fisik.
Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menambahkan, permasalahan kepegawaian merupakan keputusan pemerintah pusat. Bukan keputusan pemerintah daerah. Hal ini berlaku secara nasional. Termasuk penataan dan juga pengadaan pegawai.
“Khusus urusan kepegawaian banyak informasi yang beredar. Namun banyak yang tidak memahami secara detail. Terkait dengan kepegawaian perlu disadari bersama, ini adalah kebijakan pemerintah pusat bukan daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aries juga mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah pusat belum memutuskan apapun terkait pegawai Non ASN. Oleh karena itu, dia berharap pegawai Non ASN untuk tetap menunjukkan kinerjanya sebagai pegawai dengan baik. Bekerja dengan sungguh-sungguh karena masyarakat menunggu hasil kerja pemerintah.
Aries juga menjelaskan, jika dalam bekerja, Pemkot Batu tidak pernah memandang status kepegawaian. Namun bagaimana semua pegawai ASN maupun Non ASN, harus memiliki kinerja yang baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam bekerja, yang dinilai bukan ASN atau Non ASN tetapi hasil kerja kita. Masih banyak yang perlu kita kerjakan. Di luar sana, masyarakat menunggu hasil kerja kita,” jelasnya.
Disisi lain, Aries juga meminta kepada Kepala OPD, untuk melakukan pembinaan sungguh-sungguh kepada pegawai Non ASN. Pembinaan ini penting untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan kompetensinya.
“Kepada Kepala OPD yang memiliki Pegawai Non ASN, saya minta untuk dilakukan pembinaan dengan baik, didik dengan baik dan perhatikan dengan baik. Jika tidak dibina dengan baik, maka akan menular kepada pegawai lainnya,” tandasnya. (Ananto Wibowo)