
ASISTEN Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan pelayanan khusus, Kementerian PPA, Atwirlany Ritonga. (Foto: Choirul Amin/Malang Post)
Malang Post – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melalui Deputi Bidang Pelayanan Anak, berkunjung ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Sabtu (2/9/2023). Tingginya kasus kekerasan sosial pada anak dan bagaimana layanan perlindungan yang diberikan menjadi atensi kunjungan ini.
“Di Kabupaten Malang ini termasuk yang kasus kekerasan seksual pada anak banyak (terjadi), menyita perhatian nasional. Nah, kalau untuk melayani kebutuhan mereka tidak mengenal hari efektif, memenuhi kebutuhan layanan korban anak yang sifatnya urgent, kita bisa turun,” terang Asisten Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan pelayanan khusus, Atwirlany Ritonga, Sabtu (2/9/2023) sore.
Menurutnya bukan hanya di Kabupaten Malang, melainkan banyak daerah di Indonesia, didapati diantaranya yang menjadi perhatian, karena ada beberapa hambatan kebutuhan yang mungkin perlu di-support terhadap kepentingan anak korban kekerasan seksual.
“Jadi bantuan-bantuan, juga pendampingan terhadap anak korban, bisa dari atensi dari pusat. Kami sudah melakukan asesmen terhadap anak korban yang kita temui hari ini, dan dari hasil asesmen itu kita memberikan bantuan berupa barang-barang yang memang dibutuhkan oleh anak korban,” terang Atwirlany.
Soal pendampingan psikologis korban anak, lanjutnya, berkordinasi dengan pihak UPTD Perlindungan Anak Kabupaten Malang. Hasil koordinasi dengan kepala UPTD, didapati korban kekerasan anak memang cukup banyak, namun tenaga SDM di UPTD PPA masih sangat minim.
“Tentu saja, saat ini dari hambatan (masalah) masih perlu atensi dari pusat untuk membantu pelayan anak korban lebih maksimal dan komprehensif, supaya nanti kasusnya juga bisa selesai dengan tuntas,” tandas Atwirlany.
Penyelesaian kasus yang yang tuntas, menurutnya, adalah ketika anak korban bisa kembali ke lingkungannya semula dengan baik, seperti sebelum anak mengalami kekerasan. Dan, ini membutuhkan upaya pendampingan sangat intensif dan bisa membutuhkan waktu sangat lama.
Dalam kesempatan kunjungannya ini, Asdep Pelayanan Anak Kementerian PPA ini, juga memastikan kondisi fasilitas pelayanan anak (korban kekerasan), atau tempat perlindungan korban anak yang ada di Kantor DP3A Kabupaten Malang.
“Undang-undang terbaru Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), salah satu mandatnya adalah harus membentuk suatu unit layanan terpadu, one stop service. Nah, UPTD PPA adalah bentuk awal untuk menginisiasi. Kalau sudah terpadu, nanti semua bisa sinergi disitu jadi dinas sosial ada, dinas kesehatan ada, ataupun APH, yang siap memberikan layanan,” tandasnya.
Sayangnya, seperti yang diakui pihak DP3A Kabupaten Malang, menurut Atwirlany, masih belum dimiliki shelter atau tempat perlindungan khusus representatif, yang dibangun oleh Pemkab Malang untuk menampung dan memberikan layanan terpadu korban anak.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo menjelaskan, tujuan utama kunjungan dari Kementerian PPPA, karena korban kasusnya banyak dan ingin layanan di Kabupaten Malang jadi lebih baik. Khususnya, terkait kasus kekerasan seksual pada anak.
Hingga saat ini, lanjutnya, dari laporan yang ada, pendampingan korban di Kabupaten Malang untuk kekerasan seksual pada anak mencapai 57 korban.
“Jadi, korban jumlahnya kurang lebih 57 anak di tahun 2023. Itu sifatnya pelakunya satu, tetapi yang satu pelaku, dengan korban lebih dari satu juga ada dan pelaku satu korban satu. Sementara ini, yang diberikan pendampingan langsung dari Kementerian PPPA cuma tiga anak, yang sifatnya pelaku satu korban satu,” terang Arbani.
Ia mengaku prihatin, melihat anak-anak korban, yang seharusnya masih bermain ternyata sudah mengalami trauma yang begitu ngeri.
“Alhamdulillah, untuk penanganan kasus kami sudah bekerja sama dengan UPPA Porles dari sisi hukumnya. Sedangkan, untuk rumah singgah atau rumah lindungnya bekerja sama dengan Women Crisis Center Malang,” demikian Arbani Mukti. (Choirul Amin)