Malang Post – Polres Malang menggelar kegiatan bakti sosial yang di Kampung Benar (Bebas Dari Narkoba), Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Jumat (1/9/2023).
Kegiatan ini diorganisir sebagai bentuk konkret dari komitmen Polri dalam upaya penanggulangan narkoba di wilayah kampung yang mendeklarasikan diri sebagai “Kampung Bebas Narkoba”.
Dalam kerja sama yang erat dengan Muspika Kecamatan Dau, Polres Malang membagikan paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Aksi ini bertujuan untuk mendukung dan memberdayakan masyarakat, serta memperkuat kolaborasi positif antara aparat kepolisian dan komunitas setempat dalam memerangi peredaran narkoba.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan kegiatan bakti sosial ini mencerminkan keseriusan Polres Malang dalam memerangi narkoba, terutama di wilayah yang telah berkomitmen untuk menjadi bebas dari pengaruh negatif narkoba.
Kampung Benar, yang dikenal sebagai salah satu pelopor gerakan anti-narkoba di Kabupaten Malang, telah menjadi model bagi kampung-kampung lain dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mendukung program-program yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba, serta memberdayakan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Jumat (1/9/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan Polres Malang. Para peserta aktif berpartisipasi dalam pembagian paket sembako dan menyampaikan pesan-pesan penting tentang pentingnya menjauhi narkoba.
Penanggulangan narkoba adalah salah satu prioritas utama Polri, dan melibatkan masyarakat dalam upaya ini dianggap kunci keberhasilannya.
“Harapannya kegiatan ini akan menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya untuk mengambil tindakan konkret dalam melawan peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (Santoso FN)