Malang Post – Bupati Malang, HM Sanusi menegaskan, sudah dilakukan penetapan terkait jaminan PBID sejumlah 172.666 jiwa, yang merupakan warga miskin.
“Sudah berproses pengaktifan PBID. Sudah kita ajukan, sudah dibuatkan SK (penetapan), dari hasil verifikasi data warga miskin Kabupaten Malang,” kata Sanusi, kemarin.
Menurutnya, jumlah warga miskin sebenarnya tercatat 236 ribu jiwa lebih. Sejumlah 91 ribu jiwa, sudah tercover kepesertaan JKN dari PBIN.
“Nah, sisanya, yang sejumlah 172.666 jiwa kita pastikan untuk diaktifkan sebagai PBID,” imbuhnya.
Ia juga memastikan akan mencoret peserta PBID, yang mana itu warga mampu, meninggal, atau yang tidak jelas kependudukannya.
Akan tetapi, kata Sanusi, data warga miskin yang berhak menjadi penerima PBID ini berbeda dengan yang dipunyai BPJS Kesehatan. Yakni, sejumlah 446 ribu jiwa.
“Sebenarnya, tinggal kita daftarkan (kembali) saja. Tetapi, kalau nanti BPJS Kesehatan tidak mau menerima, tetap mengklaim warga miskin sejumlah itu (446 ribu), ya Saya nggak bisa menuruti. Karena, bisa menyedot dana APBD Rp 250 miliar,” tandas Bupati.
Sebaliknya, pemkab Malang akan lebih memilih kembali ke skema jamkesda (jaminan kesehatan daerah) seperti sebelumnya.
“Jelas anggaran kita tidak mampu untuk membiayai semuanya. Tetapi, tetap Saya jamin warga miskin yang sakit bisa datang ke RSUD sendiri, dengan biaya dari Pemkab Malang,” demikian Abah Sanusi. (Choirul Amin)