Malang Post – Pedagang Pasar Besar Malang (PBM) yang tergabung di HIPPAMA, keberatan atas wacana Pemkot Malang merevitalisasi PBM. Karena dianggap akan jadi ganjalan atau hambatan tersendiri, dalam merealisasikannya.
“Keberatan itu kami tuangkan dalam bentuk surat resmi, ditujukan kepada Bapak Presiden RI Jokowi. Ditembuskan ke kementerian terkait. Diantaranya Kemendag, PUPR, Kemendagri, Gubernur maupun DPRD Jatim,” ungkap Sekretaris HIPPAMA, Zainul Arifin, Sabtu (26/08/2023).
Ia pun menegaskan, pernyataan dari Pemkot Malang tentang pembangunan (revitalisasi) di PBM. Yang akan dilaksanakan melalui jalur Inpres. Juga sudah mendapatkan restu dari Presiden Jokowi. Untuk merealisasikan pembangunannya di 2023 ini.
“Tentunya ini menjadi tekanan bagi pedagang di PBM, baik secara moril maupun materiil atas pernyataan tersebut. Disisi lain, kami menilai turut meresahkan pedagang,” tegas Zainul.
Pihaknya berpikiran dari pada anggaran relokasi sebesar Rp4 miliar, lebih baik dibuat renovasi kecil di PBM. Bukan dilakukan revitalisasi secara keseluruhan.
“Untuk itu, kami bersama pedagang lainnya di HIPPAMA. Sepakat menyatakan sikap menolak revitalisasi PBM. Kami pun menghendaki adanya penjelasan lebih lanjut. Karena usai relokasi ada kekhawatiran dari para pedagang,” tandasnya.
Disebutkan, HIPPAMA sejauh ini belum diajak komunikasi dan koordinasi perihal rencana pembangunan. Tiba-tiba akan dilakukan rencana relokasi terhadap pedagang. Hal inilah, yang menjadi kekhawatiran dari PBM.
“Hasil pertemuan kami terakhir dengan Diskopindag dimediasi oleh DPRD. HIPPAMA mengetahui tentang revitalisasi PBM, bukan menjadi prioritas dari Kementerian PUPR. Jadi kemungkinan dikerjakan pada tahun ini sangat kecil,” bebernya.
Terpisah, Ketua Pansus di DPRD terkait penyelesaian pasar, Arief Wahyudi menyampaikan tak begitu mengherankan, atas surat keberatan yang dilayangkan HIPPAMA.
“Kami sebelumnya telah mewanti-wanti kepada pemkot. Lebih banyak berkomunikasi kepada pedagang. Karena dari awal, HIPPAMA bersikap menolak adanya rencana pembongkaran PBM,” ujar Arif.
Pemkot sebenarnya memiliki tujuan baik, lanjut dia, guna memperbaiki ikonik Kota Malang. Menyangkut pasar tradisional di Kota Malang, khususnya PBM. Untuk itu, diperlukan persetujuan dan pemahaman dari semua pihak.
“Jika hal itu belum dikantongi atau dikuati, dikhawatirkan mengarah kepada penundaan pembangunannya. Arti kata apabila masih ada terjadi sengketa. Pemerintah pusat bakal menunda pencairan biaya pembangunannya,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi ketika dikonfirmasi menerangkan, Pemkot sebenarnya bertujuan ingin memberikan terbaik kepada semuanya. Baik pembeli maupun pedagang.
“Kami tidak ingin terjadi adanya ketidaknyamanan di PBM. Oleh sebab itu, kami ingin melakukan perbaikan-perbaikan yang lebih bagus dan ternyaman,” terang Eko Sya.
Dikemukakan Eko, terkait tidak adanya satu suara. Setelah Pemkot berupaya mendapatkan dana APBN, semestinya pedagang turut mendukung mensukseskan rencana revitalisasi pembangunannya.
“Kami pun untuk mendapatkan dana APBN, pastinya membutuhkan proses panjang. Kami berharap semua pihak bisa memahaminya. Kami berupaya untuk kepentingan para pihak,” ujar Eko.
Kondisi PBM untuk posisi saat ini, Eko memandaskan, sebagian d itengah dan belakangnya. Pihaknya melihat kurang layak dimanfaatkan, sehingga butuh dilakukan perbaikan-perbaikan.
“Jika direvitalisasi nantinya, kami pastikan Pemkot tidak melakukan penambahan maupun pengurangan jumlah pedagang di PBM. Termasuk tidak akan ada pembayaran, alias nol rupiah,” tandasnya.
Dikatakan pula, persoalan site plan sudah tidak ada masalah. Tetap seperti semula, pihaknya tetap bisa memaklumi apa yang dikhawatirkan pedagang. Justru Pemkot berharap semua pihak, utamanya pedagang bisa ikut mengawasinya.
“Kita di sini berkewajiban memperbaiki kondisi pasar yang waktunya direvitalisasi. Mengingat, PBM ini adalah aset milik Pemkot. Disisi lain, telah mengajukan anggaran ke Kementerian. Kami butuh kerjasamanya dari semua pedagang,” ucapnya.
Disinggung jika terjadi penundaan, siapa yang akan dirugikan terkait hal ini. Eko menjawab, semua pihak bakal mengalami kerugian. Khususnya pedagang dan para pembeli.
“Kami sangat menyayangkan jika sampai tertunda. Terlebih lagi sampai gagal. Kami dalam dekat segera mengajak semua pedagang PBM berkomunikasi dan berkoordinasi lebih intensif. Harapannya, rencana revitalisasi lebih cepat lebih baik,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata).