Malang Post – Berawal dari keinginan kuat para alumni santri pondok pesantren (Ponpes) Nurul Huda Mergosono, Kota Malang. Segera dibentuk lembaga pendidikan tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di lingkungan ponpes.
“Ditambah lagi, keinginan masyarakat sekitar sini. Kami bersama pengurus Yayasan, Kyai Masduqi, memutuskan untuk membentuknya pada 2022 kemarin,” terang Kepala SMP Nurul Huda Mergosono, Musoddaqul Umam, S.Pd, Jumat (25/08/2023).
Kenapa mesti dibentuk SMP bukan Tsanawiyah, Gus Mus menjelaskan, karena keseharian dari santri sudah disibukkan dengan beragam ilmu agama di Ponpesnya. Jika masih ditambahkan di pelajaran Tsanawiyah lagi, dikhawatirkan akan mudah jenuh.
“Untuk itu pikiran kami, sebaiknya diselenggarakan model umum (SMP). Karena bisa melanjutkan ke SMA atau SMK, hingga ke perguruan tinggi. Menjadikan adanya perimbangan antara dunia dan akhiratnya,” jelas dia.
Kembali dikemukakan, kenapa pembangunannya di lingkungan Ponpes. Karena biar nantinya siswa atau santri, tidak memiliki banyak alasan ketika mengalami perubahan pemikiran dalam sekolah.
“Kalau mereka bersekolah di luar Ponpes, ketika ada keterlambatan masuk sekolah. Mereka bisa berdalih karena masih kegiatan pondok, demikian ketika mondok masih disibukkan tugas dari sekolah,” ungkap Gus Mus kepada Malang Post.
Pada pelaksanaan belajar mengajar di SMP Nurul Huda sini. Pihaknya dibantu oleh santri yang telah menyandang gelar Sarjana. Saat ini, kelas 7 ada 25 siswa dan kelas 8 sebanyak 10 siswa.
“Tekad membangun SMP ini, para alumni santri Ponpes Nurul Huda sangat berharap putra – putrinya mengenyam pendidikan umum di sini juga. Alhamdulillah, proses perizinannya berlangsung lancar,” tambahnya.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji yang meresmikan SMP Nurul Huda Mergosono. Mengapresiasi dan menyatakan telah memberikan kemudahan dalam proses perizinannya. Tinggal proses pengajuan BOSDA, nantinya mengikuti dengan keberadaan sekolah ini.
“Kami berdoa semoga SMP Nurul Huda turut mencetak siswa-siswi berkualitas dan unggulan. Senantiasa berprestasi dan kualitas Akhlaqul Karimah tetap terjaga. Hingga siap hidup berdampingan dan bersosialisasi di masyarakat,” cetusnya.
Sementara, Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana S.E.,M.M menginformasikan, segala perizinannya sudah beres. Tinggal dua hal, yakni tentang nomor pokok sekolah nasional (NPSN) dan Nomor Induk Sekolah (NIS).
“Dua nomor itu, nantinya akan dibuat sebagai pendukung dan persyaratan kelengkapan mengajukan Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) dari APBD Kota Malang. Ketika persyaratan dan perizinannya sudah beres keseluruhan,” ucapnya. (Iwan – Ra Indrata)