Malang Post – Fenomena pekerja anak, rupanya kian menjadi permasalahan yang cukup serius di kalangan masyarakat masa kini. Pasalnya, anak-anak yang seharusnya memiliki kewajiban dalam belajar dan bermain, terpaksa harus terjun ke dalam sebuah pekerjaan yang dimana terkadang membahayakan keselamatan dan kelanjutan hidup mereka di masa depan. Anak dapat kehilangan semangat dalam belajar bahkan keinginan untuk melanjutkan pendidikan yang sesuai dengan umur mereka. Hal inilah yang kemudian harus menjadi perhatian dan tanggung jawab dari beberapa pihak yang memiliki otoritas menangani kasus tersebut.
Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) Jatim bersama dengan CANDIKALA, sekelompok mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang berhasil menggandeng Direktur Eksekutif dari JARAK (Jaringan Penanggulangan Pekerja Anak), Maria Clara Bastiani dan Imron Rosadi, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan RI dalam Talkshow bertajuk Aksi Peduli Sosial dengan Tema, ‘Bersatu, Hentikan Lingkaran Isu Sosial Anak’.
Dalam kesempatan ini, Ersa Kartika Dahliani, sekaligus Koordinator dan Penanggung Jawab dari CANDIKALA, memaparkan hasil temuan tim nya atas isu pekerja Anak di Kota Malang dalam Mata Kuliah Public Relations 3 : Management Event yang telah dijalankan selama beberapa bulan belakangan ini.
“Dari awal melakukan riset, sebenarnya kami sudah mengalami kesulitan dalam melakukan tracking mengenai jumlah pekerja anak di Kota Malang sendiri, bahkan pihak pemerintah Kota Malang juga sama halnya seperti kami, mereka juga kesulitan, sehingga mungkin penanganan nya memang harus diberikan perhatian penuh dengan bantuan dari banyak pihak, sehingga fenomena ini dapat terselesaikan tanpa menimbulkan efek yang berkepanjangan,” ujar Ersa Kartika Dahliani.
Menanggapi hal ini, semua narasumber dari Talkshow tersebut menanyakan kepada Imron Rosadi, selaku perwakilan dari Pihak Menko PMK RI, mengenai program yang telah dilakukan oleh Pemerintah terkait isu tersebut. Dan menurut pemaparan beliau, memang benar isu pekerja anak merupakan fenomena yang menjadi fokus program pihak Menko PMK RI.
Imron mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya-upaya berupa koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian program di unsur-unsur teknis tersebut dengan rapat koordinasi antar Pihak Menko PMK & pihak-pihak dari Lembaga Sosial. Oleh sebab itu, saat menemukan fakta bahwasannya terdapat lembaga sosial yang memiliki fokus program yang sama, Imron Rosadi menyampaikan rasa sukacita nya atas hal ini.
“CANDIKALA, LPKP, dan JARAK ini sangat membantu meringankan tugas-tugas negara dalam menangani kasus pekerja anak. Karena sebenarnya dari Negara itu bisa berkontribusi dalam urusan pencegahan pekerja anak hanya 16%, 84% sisanya diserahkan kepada komunitas korporasi maupun mahasiswa yang peduli akan isu sosial anak,” ujar Imron Rosadi, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan RI
Anwar Sholihin, selaku Direktur dari Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) Jatim, turut menyampaikan opini nya terkait hal apa saja yang mungkin bisa menjadi alternatif pemerintah dalam menangani kasus pekerja anak.
Menurut pemaparannya, ika memang pendidikan formal atau non formal (Kejar Paket A/B/C) sudah tidak memungkinkan bagi anak-anak yang terlibat dalam fenomena isu pekerja anak, entah dari faktor ekonomi atau peminatan, seharusnya pemerintah memberikan wadah bagi mereka untuk mengasah keterampilan yang telah mereka miliki.
Hal ini juga didukung dengan Kementerian Tenaga Kerja yang sudah memiliki lembaga BLK (Balai Latihan Kerja) di berbagai tempat, Anwar berharap agar itu dapat dimanfaatkan untuk anak-anak yang putus sekolah agar memiliki keterampilan yang berguna di masa depan. Sehingga, saat sudah memasuki usia bekerja, mereka memiliki pilihan-pilihan pekerjaan dengan bekal keterampilan tersebut. Ini sekaligus dapat mengajarkan mereka bahwa kesuksesan bisa diraih dengan cara apapun.
Selain itu, Maria Clara Bastiani selaku Direktur Eksekutif JARAK (Jaringan Penanggulangan Pekerja Anak) juga turut menyampaikan rasa sukacita nya saat menemukan terdapat sekelompok mahasiswa yang juga peduli akan isu ini, ia menawarkan berbagai bentuk kerjasama dengan CANDIKALA dikarenakan menurutnya, Mahasiswa merupakan agen penerus yang dapat melanjutkan aksi sosial ini dengan cara yang tepat. Maria juga menyampaikan bahwa pihaknya turut bersinergis penuh atas penanganan kasus pekerja anak di tiap-tiap daerah dengan menyebutkan program apa saja yang telah dilakukan oleh JARAK atas penangananan fenomena isu sosial anak ini.
“JARAK percaya dengan memberikan support berupa pendidikan akan memperbaiki kehidupan anak-anak yang terlibat dalam fenomena isu pekerja anak dan dapat memutus rantai kemiskinan. Tetapi kemudian inilah yang akhirnya menjadi program jangka panjang, karena proses pendidikan itu juga sangat panjang sekali serta memberikan motivasi kepada mereka itu tidak mudah. Maka dari itu, kami juga berupaya untuk memberikan support system berupa pendidikan. Karena jika tidak ada layanan pendidikan di lingkungan sekitar mereka, maka orang-orang sekitar mereka lah yang harus menjadi tempat pengganti untuk anak-anak ini dapat memperoleh pendidikan,” ujar Maria Clara Bastiani.
Kegiatan Talkshow ini sekaligus juga menunjukkan bahwasannya kolaborasi antar lembaga akademisi, pemerintah, dan lembaga sosial (LSM) dapat menciptakan langkah-langkah yang terencana dengan maksud tujuan memberikan akses bantuan pemenuhan hak dan kewajiban anak di Indonesia yang tidak hanya terlibat dalam isu pekerja anak saja, tetapi seluruh fenomena isu sosial anak yang lain.
Untuk mengetahui pembahasan yang lebih detail dan lebih jelas, pembaca dapat menyaksikan tayangan Talkshow ini pada Akun YouTube resmi LPKP Jatim, karena pada video tersebut, sangat banyak pembelajaran dan informasi yang cukup bermanfaat yang telah disampaikan oleh berbagai narasumber dari lembaga-lembaga pemerintahan, akademis, maupun LSM. (*/candikala)