Malang Post – Dengan banyaknya masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan literasi keuangan, pada belasan ribu masyarakat.
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, menyampaikan, hal itu dilakukan OJK, sebagai langkah preventif.
“Kami memberikan edukasi dan literasi keuangan secara masif. Termasuk pada 13 ribu masyarakat di wilayah kerja OJK Malang,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Sabtu (19/8/2023) kemarin.
Tidak itu saja, OJK juga memberikan edukasi dan literasi keuangan, pada mahasiswa dan siswa sekolah. Termasuk ibu-ibu dan komunitas masyarakat.
Sedangkan dari segi represif, kata Sugiarto, OJK memiliki Satgas Penanganan Entitas Ilegal. Yang berkoordinasi dengan 11 kementerian dan lembaga. Seperti BI, Kominfo dan Polri, untuk menindak entitas ilegal.
“Meski demikian, pinjaman online tidak selamanya buruk. Karena pinjol atau fintech peer to peer lending yang legal dan taat dengan aturan OJK, justru bisa membantu masyarakat.”
“Karena targetnya justru masyarakat yang tidak bisa bankable. Seperti pelaku usaha yang tidak bisa mengakses bank,” sebut pria berkacamata ini.
Pentingnya edukasi literasi keuangan, untuk mencegah masyarakat terjerat pinjol ilegal. Juga diakui Financial Educator, Amang Rifai.
“Memang miris data yang menyebutkan profesi guru, banyak yang terjerat pinjo. Hal ini bisa saja terjadi, karena harga kebutuhan sehari-hari yang semakin naik tiap tahun. Tapi gaji guru tidak ada kenaikan,” ujarnya.
Kata Amang, literasi keuangan penting diberikan pada masyarakat. Untuk mencegah terjerat pinjol, termasuk para guru.
“Salah satu yang harus diketahui, bagaimana mengelola hutang dan mengelola dana darurat,” tandasnya.
Bahkan untuk lebih aman, sebut Amang, jangan sampai utang yang dimiliki, lebih dari 35 persen gaji. Karena akan menyulitkan mengelola pos pengeluaran yang lain. (Anisa Afisunani – Ra Indrata)