Malang Post – Universitas Brawijaya (UB), mengukuhkan dua profesor lintas ilmu dalam bidang ilmu Kebijakan Publik dan Sosiologi Pertanian. Yakni Prof. Mangku Purnomo, S.P., M.Si., Ph.D. dari Fakultas Pertanian (FP) dan Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya MDA., Ph.D., dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA).
Pengukuhan secara resmi, akan dilakukan di Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya Malang. Pada Minggu (13/08/2023) mendatang.
Prof. Mangku Purnomo, dalam orasi ilmiahnya memaparkan tentang: Perhebat Pembangunan Pertanian Dengan Pendekatan Tekno – Saintifik Progresif.”
Dimana pasca reformasi, pendekatan teknokratik dan saintifik, cenderung ditinggalkan dalam perumusan kebijakan pembangunan. Termasuk di sektor pertanian.
“Bisa dilihat hasilnya. Kebijakan menjadi tidak akurat. Pedesaan tetap menyumbang angka kemiskinan, stunting dan illiterasi tertinggi,” tuturnya.
Pendekatan yang digunakan adalah Tekno-saintifik Progresif (TsP). Merupakan proses rekontruksi sejumlah konsep populer, dalam pembangunan pertanian. Seperti konsep kawasan, level gerakan, aktor, kelompok, kelembagaan usaha, serta konsep belajar petani/penyuluhan.
“TsP memungkinkan sejumlah konsep utama, yang digunakan dalam pembangunan pertanian. Menjadi konsep yang ‘hidup’, terus menyesuaikan dengan dinamika sosial ekonomi masyarakat, jadi selalu relevan,” imbuhnya.
Prof. Mangku Purnomo juga menyampaikan, dengan melakukan perombakan definisi berbagai konsep utama dalam pembangunan pertanian. Ditambah menggunakan perkembangan teori sosial terkini, maka strategi menjadi lebih relevan dengan dinamika masyarakat.
“Ada tiga tahap TsP, yaitu rekontruksi konsep, modeling konsep dan strategi implementasi pada skala tapak. Ketiganya sangat berguna untuk memastikan program pembangunan menjadi lebih akurat dan efisien. Karena tepat sasaran, akurasi inilah yang akan menjadi kunci bagi keberhasilan suatu program pembangunan pertanian,” tandasnya.
Sementara itu, Prof. Andy Fefta Wijaya dalam orasi ilmiahnya memaparkan judul tentang: “Kebijakan Publik Dalam Model Collaborative Governance Plus Multi Helix”.
Model tersebut adalah sebuah kerangka kerja, yang menggabungkan pendekatan kolaboratif dan melibatkan aktor helix diberbagai sektor dalam kebijakan publik.
“Model ini mengkombinasikan antara konsep collaborative governance (prinsip yang mengikat, kesepakatan bersama, dan kapasitas untuk melaksanakan tindakan bersama) dan konsep helix (pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, akademisi, media dan helix lainnya), yang selama ini kajiannya dilakukan terpisah,” katanya.
Dijelaskan, kekuatan utama dari model ini adalah, masing-masing pemangku kepentingan membawa pengetahuan, pengalaman dan perspektif yang unik dalam kebijakan publik.
Namun kelemahannya dapat menghabiskan waktu dan sumber daya yang cukup lama. Serta memerlukan kemampuan tata kelola yang baik, dalam melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, dalam rangka mencapai kesepakatan bersama.
“Model ini memungkinkan pertukaran pengetahuan, pengalaman dan pembelajaran, jadi kebijakan publik berkualitas dapat terus berkembang, diperbaiki, dan disesuaikan dengan perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” tukasnya
Untuk diketahui, Prof. Mangku Purnomo dikukuhkan sebagai profesor aktif ke 31 di Fakultas Pertanian (FP) dan profesor aktif ke 174 di Universitas Brawijaya. Serta menjadi profesor ke 328 dari seluruh profesor yang telah dihasilkan oleh Universitas Brawijaya.
Sementara Prof. Andy Fefta Wijaya dikukuhkan sebagai profesor aktif ke 14 di Fakultas Administrasi (FlA) dan profesor aktif ke 175 di Universitas Brawijaya. Serta menjadi Profesor ke 329 dari seluruh profesor yang telah dihasilkan oleh UB. (M. Abd. Rahman Rozzi)