Malang Post – Pemerintah kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang. Berwacana menggratiskan biaya pendidikan sekolah swasta, melalui dana APBD.
Pernyataan tersebut, diungkapkan Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana. Selepas mendampingi Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji membuka giat pengembangan karakter anak, di SDN Tanjungrejo 2, Sukun, Jumat (11/08/2023).
Menurut Suwarjana, penggratisan sekolah swasta saat ini masih tahap kajian. Prosentase kajiannya sudah 75 persen. Jumlah sekolah swasta di Kota Malang, untuk SD 80 lembaga, SMP juga 80 lembaga.
“Jumlah gurunya sekitar 2500 orang, yang siap dibiayai APBD. Sedang jumlah SD dan SMP swasta yang bakal dibiayai APBD, kita perkirakan sekitar 50 persenan,” jelas dia.
Disinggung kebutuhan pastinya terkait penggratisan sekolah swasta. Suwarjana mengatakan, APBD Kota Malang dengan sendirinya bertambah, tapi masih wajar. Diperkirakan kebutuhannya sekitar Rp40 miliaran.
“Tapi sekolah swasta yang minat dibiayai APBD, tidak semuanya. Karena sebagian sekolah swasta sudah taraf mapan. Jadi gak bakalan mau digratiskan,” kata Jana.
Sedang sekolah swasta yang berminat digratiskan, tambahnya, kemungkinan sekolah swasta yang sangat membutuhkan biaya tambahan. Utamanya kebutuhan biaya operasional sekolah. Selain dana BOSNAS dan BOSDA.
“Sekolah negeri status gurunya PNS, biaya operasionalnya ditanggung pemerintah. Sekolah swasta guru dan biaya operasionalnya, murni peran serta dari masyarakat,” bebernya.
Perihal permohonan adanya pembangunan tambahan SMPN di Kota Malang, seperti disampaikan Kepala SDN Tanjungrejo 2, Sukun. Sementara ditampung dan dikaji lebih jauh lagi kebutuhannya. Apakah bersifat mendesak atau seperti apa.
“Karena sekolah swasta juga mesti kita pikirkan nasib dan masa depannya. Mereka mesti diperhatikan juga, sama-sama berkeinginan memajukan dan mencerdaskan anak bangsa,” jawab mantan Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Malang.
SMPN di Kota Malang jumlahnya sudah 30 lembaga. Jika menuruti keinginan pembangunan SMPN baru. Bisa jadi setiap kelurahan, yang jumlahnya ada 57 Kelurahan. Maka total SMPN di Kota Malang ada 57 lembaga.
“Lalu nasib sekolah swasta akan dikemanakan? Jelas itu sulit dikabulkan. Mereka juga berkeinginan yang sama seperti Diknas, bersusah payah ingin memajukan pendidikan di Kota Malang,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)