Malang Post – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, mendapat apresiasi positif dari kalangan penyandang disabilitas. Setelah mengimplementasikan perubahan jalur lintasan praktek uji SIM.
Peniadaan jalur berpola angka 8 dan zig-zag, dalam proses ujian praktik tersebut, dinilai memberikan kemudahan bagi para penyandang disabilitas. Yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebelumnya, lintasan ujian praktik SIM di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang, mewajibkan pemohon SIM melewati jalur berbentuk angka 8 dan zig-zag. Namun, pengalaman ini dianggap lebih sulit dan memakan waktu lebih lama, oleh sebagian besar penyandang disabilitas.
Dalam upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satlantas Polres Malang melakukan revolusi dalam proses pengurusan SIM.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita, menyampaikan, perubahan lintasan ujian praktik SIM ini, bertujuan untuk menjadikan proses pengurusan SIM lebih inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Termasuk penyandang disabilitas.
“Kami sangat menghargai dan peduli terhadap kebutuhan semua warga Malang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.”
“Dengan menghapuskan jalur angka 8 dan zig-zag, kami berharap proses ujian praktik SIM dapat lebih mudah dilalui dan memberikan pengalaman positif bagi semua pemohon,” kata AKP Agnis saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (10/8/2023).
Perubahan terkait jalur uji praktik SIM, disambut dengan penuh sukacita oleh komunitas penyandang disabilitas di Malang. Abdul Wahid, penyandang disabilitas asal Kecamatan Pakisaji yang baru saja mengurus SIM, merasa sangat terbantu oleh perubahan ini.
“Saya merasa sangat bersyukur dan senang atas perubahan ini. Sebelumnya, jalur angka 8 dan zig-zag membuat saya khawatir tidak bisa lulus ujian. Sekarang, dengan jalur yang lebih lebar, saya dan teman-teman difabel yang lain, tentunya merasa lebih percaya diri dan dapat menyelesaikan ujian dengan lebih baik,” ungkap Abdul.
Para pemohon SIM dari kalangan penyandang disabilitas juga menemukan, jalur yang lebih lebar mempermudah bagi mereka yang menggunakan motor modifikasi.
Perubahan ini tidak hanya membantu dalam proses ujian praktik, tetapi juga berdampak positif pada kepercayaan diri dan kemandirian mereka dalam mengemudi di jalan raya.
Dengan adanya perubahan ini, Satlantas Polres Malang telah membuktikan komitmennya, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama kepada mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
Keputusan ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, tetapi juga mendorong inklusivitas dan kesetaraan bagi semua warga Malang. (u-hmsresma)