Malang Post – Bupati Malang, HM Sanusi menyatakan, terjadi kesalahan input kepesertaan PBID oleh BPJS Kesehatan, sehingga harus dilakukan penonaktifan mereka.
“Sudah dijelaskan dalam koordinasi kemarin, bahwa input kepesertaan PBID, melebihi kuota peserta untuk Kabupaten Malang. Sehingga, belum ada kriteria, siapa saja peserta PBID yang harusnya dimasukkan,” terang Sanusi, menanggapi aksi protes anggota ormas atas penonaktifan PBID, di Kantor Bupati Kepanjen, Rabu (9/8/2023) siang.
Padahal, lanjut Bupati, saat awal kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Malang, itu seharusnya hanya warga miskin, bukan seluruh peserta, tidak termasuk peserta mandiri dan bantuan dari pusat (PBIN).
“Nah, yang kita tanggung nanti sejumlah 235 ribu. Tetapi, BPJS Kesehatan berinisiatif memasukkannya kebanyakan, hingga 679 ribu lebih. Sehingga, tanggungan pembiayaannya (premi) melebihi anggaran APBD kita, yang hanya sejumlah Rp72 miliar,” jelas Sanusi. (Choirul Amin)