Malang Post – Direksi dua BUMD Kabupaten Malang, dilantik Bupati Malang, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pagi ini, Senin (7/8/2023). Yakni, direksi Perumda Jasa Yasa dan dua direksi PT BPR Artha Kanjuruhan.
Hal ini dipastikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Minggu (6/8/2023) malam.
“Tidak tertutup mas, besok (hari ini) pelantikannya di Pendopo Kabupaten Malang,” jawab Sekdakab Wahyu Hidayat.
Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkannya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah Direkrut Utama dan Direktur Usaha Perumda Jasa Yasa. Yakni, R Djoni Sudjatmiko dan Lazuardi Firdaus. Keduanya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, serta tes wawancara saat seleksi calon direksi Jasa Yasa.
Sementara itu, untuk direksi PT BPR Artha Kanjuruhan, informasinya yang dilantik adalah PY Santoso pada jabatan direktur utama dan Agung Dariyanto, untuk jabatan direktur yang merupakan wakil dirut dan tugasnya membawahi fungsi Kepatuhan pada BPR Artha Kanjuruhan.
Dalam surat undangan pelantikan Sekdakab Malang ini, tidak disebutkan untuk mengikuti pelantikan jabatan Komisaris Utama PT BPR Artha Kanjuruhan. Padahal, saat seleksi terbuka jabatan BUMD ini, selain jabatan direksi, sudah didapatkan juga hasil akhir seleksi Komisaris utama.
Disinggung soal kepastian jabatan definitif Komisaris utama BPR Artha Kanjuruhan ini, sebelumnya Wahyu Hidayat mengakui, hasil fit and proper test Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk dua jabatan direksi dan satu Komisaris Artha Kanjuruhan sudah keluar. Yakni, dikeluarkan tertanggal 26 Juni 2023 lalu.
Akan tetapi, lanjutnya, yang bisa dilanjutkan dengan pelantikan masih dua jabatan direksi saja. Yakni, direktur utama dan direktur umum.
Sementara, hasil fit proper test komisaris utama BPR Artha Kanjuruhan, menurutnya masih harus dilakukan klarifikasi, mengingat masukan keanggotaan parpol atas calon komisaris terpilih.
Sebagai bahan klarifikasi, kata Wahyu, adalah surat parpol yang menerangkan status keanggotaan juga surat pernyataan yang bersangkutan.
Menurutnya, saat ini jabatan komisaris di BPR Artha Kanjuruhan masih kembali dijabat pelaksana tugas atau Plt. Informasinya, jabatan Plt komisaris ini sempat diduduki dua kali, dengan masa tugas hingga Oktober 2023, dan bisa diperpanjang hingga Januari 2024. (Choirul Amin)