Malang Post – Dinas PUPR-PKP Kota Malang, baru merancang masterplan penataan kabel udara. Agar penataan kabel menjadi lebih baik.
Termasuk juga melakukan kajian terhadap penataan kabel tersebut. Sebagai bahan untuk menghasilkan masterplan.
Kata Staf Seksi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Kota Malang, Andi Wahyuri, masterplan penataan kabel udara penting, agar kabel yang selama ini terlihat semrawut, bisa segera ditata dengan baik.
“Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari kajian, berupa pembuatan ducting untuk penanaman kabel bawah tanah dan rekomendasi penataan kabel dari masing-masing provider,” ujar Andi, ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (4/8/2023).
Selama ini, tambahnya, Dinas PUPRPKP berperan memberikan rekomendasi teknis pada provider, yang akan memasang tiang kabel baru.
Saat ini yang direkomendasikan PUPRPKP, dengan pemasangan ducting.
Pihak DPRD Kota Malang sendiri, juga mendorong Pemkot Malang, untuk menyelesaikan permasalah kabel. Yang dinilai sudah merusak visual kawasan, yang seharusnya bisa ditata dengan baik.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menyampaikan, penataan kabel itu dilakukan, juga untuk mencegah kecelakaan yang disebabkan kabel yang berseliweran. Seperti yang dialami salah satu mahasiswa UB di Jakarta.
“Karenanya, dibutuhkan koordinasi yang baik dari semua OPD, termasuk provider, untuk penataan kabel.”
“Yang tidak kalah penting, dibutuhkan tindakan tegas dengan teguran pada provider, yang menyalahi aturan perizinan,” sebutnya.
Sementara anggota TPA (Tim Profesi Ahli) Kota Malang, Bidang Arsitektur Unsur Asosiasi, Profesi Sahirwan menambahkan, saat ini sarana dan prasarana sudah lengkap dan tinggal melakukan penataan kabel udara.
“Salah satunya dengan sistem ducting, khususnya di wilayah Jl. Basuki Rahmat. Hal ini bisa dilakukan, jika koordinasi antara Pemkot Malang dan stakeholder terkait, bisa berjalan dengan baik,” sebutnya. (Anisa Afisunani – Ra Indrata)