Malang Post – Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode K. Al Fitra menegaskan, pekerjaaan pembangunan proyek Alun – Alun Tugu. Berlokasi di depan Balai Kota Malang. Dipastikan pelaksanaannya sesuai jadwal.
“Bahkan hasil progres pekerjaan fisiknya lebih cepat capaiannya, yakni sebesar 24,441 persen. Ada selisih sebesar 1,918 persen. Dibanding target awalnya sebesar 22,523 persen. Diketahuinya pada Minggu keenam, per 26 Juli 2023,” tegas Laode, Selasa (2/08/2023).
Dikatakan lagi, pada perkembangannya di Minggu ketujuh ini. Terhitung pada Senin (31/08/2023) lalu. Progres pekerjaannya telah mencapai di angka 28,125 persen.
“Kami pun yakin pekerjaan di akhir Minggu ketujuh, yakni Kamis (3/08/2023) esok. Bisa terlampaui targetnya sebesar 30 persen. Bahkan ada kelebihan 2 atau 3 persen capaian pekerjaannya,” beber pria Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Alun-Alun Tugu DLH Kota Malang.
Laode kembali menginformasikan, ada informasi dari salah satu berita di media massa. Disebutkan, pelaksanaan pekerjaan Alun-Alun Tugu dinilai telah mencapai 45 hari atau sekian puluh persen.
“Kami pastikan informasi tersebut kurang benar atau menyesatkan. Karena dalam penyampaiannya itu bukan berdasarkan fakta dan data. Sepertinya dilakukan versinya dia sendiri,” ujarnya.
Kabid RTH DLH Kota Malang, sekaligus PPK proyek pekerjaan Alun-Alun Tugu Kota Malang, Laode K Al Fitra. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Sementara, penyampaian dari DLH ini berdasarkan fakta dan data yang ada. Sesuai surat kontrak kerja atau surat perintah melaksanakan kerjaan (SPMK). Terhitung pada 9 Juni, dan SPMK tertanggal 12 Juni 2023.
“Diinformasikan pula oleh oknum itu, jika SPMK terhitung pada 23 Mei 2023. Tentunya ini beda jauh tenggat waktunya. Perbedaanya sangat mencolok, tidak sesuai dengan data DLH,” terang Laode.
Perlu diketahui bersama, pada progres Minggu keenam per 26 mJuli 2023. Laode menyebutkan, progres pekerjaan yang dilakukan DLH. Telah melaksanakan pembangunan bunker, pedestrian serta penanaman.
“Adanya informasi kurang tepat dari oknum tersebut. Seolah-olah pekerjaan yang ditangani DLH terkesan lambat. Padahal fakta sebenarnya, kami bisa dikatakan lebih cepat dari target yang ada,” papar Laode.
Adanya hal ini, lanjut Laode, timeline menggambarkan perbedaan. Apa yang diajukan dalam rancangan, dengan hasil fakta pembangunan di lapangan. Terjadi pelaksanaan pekerjaan lebih cepat atau terjadi percepatan.
“Oleh sebab itu, kami berharap kepada masyarakat. Sekiranya kurang paham atau belum memiliki data konkret. Tidaklah gegabah menyampaikan opini ke publik, menghindari terjadinya disinformasi atau mis informasi,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)