Malang Post – Bupati Malang, HM Sanusi, meminta tanah negara yang dikelola Perhutani, seluas 10 ribu hektar. Untuk pengembangan Kabupaten Malang.
“Pemerintah Kabupaten Malang sudah mengajukan permohonan pelepasan sebagian tanah kehutanan itu, untuk bisa kami kelola. Yang diajukan luasannya 10 ribu hektare. Titiknya berada sepanjang kawasan pantai Modangan sampai Sendangbiru,” terang Sanusi, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (31/7/2023) sore.
Ditanya alasannya meminta tanah tersebut, Bupati menyatakan, pihaknya merasa berkepentingan atas tanah negara, yang selama ini dalam pengelolaan Perhutani tersebut.
Ia mengungkapkan, ketika terjadi bencana longsor akibat erosi atau lahan gundul di wilayah Kabupaten Malang, maka pihaknya yang harus bertanggung jawab penanganannya.
“Dalam pengelolaan kami sama sekali tidak dilibatkan. Tetapi jika terjadi bencana, dibebankan kepada pemerintah daerah. Yang kedua, potensi pariwisata juga tidak ikut mengelola. Padahal, kalau terjadi jalan rusak di wilayah tersebut, yang diklaim ada pemkab Malang,” beber Sanusi.
Padahal, menurutnya, untuk bisa memperbaikinya, Pemkab Malang tidak punya kewenangan sama sekali untuk membangun, karena lokasinya di luar aset Kabupaten Malang.
“Kalau pemerintah ingin memajukan daerah, (semestinya) tanah negara yang dikuasai Perhutani bisa diberikan kepada pemerintah daerah. Diberi kewenangan pengelolaannya untuk memajukan masyarakat di sekitarnya,” tandas Bupati.
Pengajuan pengelolaan tanah Perhutani ini sendiri, menurutnya, sudah dikomunikasikan dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Sanusi berharap, jika memang lahan kehutanan yang diminta disetujui pemerintah, rencananya akan dikembangkan menjadi ekosistem industri pariwisata berbasis pantai. Seperti halnya, yang sudah dikembangkan di Pulau Lombok dan Bali.
Pada saat yang sama, harapan Pemkab Malang ini sudah dikomunikasikannya dengan Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalatti, yang berkesempatan hadir di acara Sarasehan dan Serap Aspirasi, bersama seluruh kepala desa se Kabupaten Malang.
Menanggapi hal ini, La Nyalla Mattalatti, akan menampung dan meneruskan pula usulan Pemkab Malang kepada pemerintah.
Menurutnya, keinginan dan kondisi pengelolaan tanah negara oleh Perhutani ini juga disampaikan beberapa kepala daerah lain yang sempat dikunjunginya. (Choirul Amin)