Malang Post – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, meminta keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP), diimbangi dengan responsivitas tinggi dan optimalisasi dalam pelayanan publik.
“Ya, seperti yang disampaikan Pak Menteri (PAN-RB) tadi, pelayanan publik itu harus diikuti mindset yang responsif. Sehingga, tidak artinya jika kita ada (Mall) pelayanan publik, namun pelayanannya masih dengan model-model lama,” tandas Wabup Malang, Didik Gatot Subroto, usai meresmikan grand opening Mall Pelayanan Publik di Kepanjen, Selasa (18/7/2023) siang.
Ditegaskan, reformasi birokrasi itu juga harus dibarengi reformasi mental (birokrat). Selain itu, lanjutnya, juga harus ada percepatan pelayanan dengan akses jaringan memadai, termasuk connecting lintas pelayanan OPD-OPD.
“Memang masih perlu dukungan inovasi, supaya MPP ini bisa optimal layanannya. Harapannya, kalau ini semua sudah ada, setidaknya (kinerja) pelayanan publik tidak lagi 60 persen, tetapi setidak-tidaknya sudah bisa mendekati 100 persen (pelayanan prima),” kata Wabup Malang.
Wabup mengakui, masih butuh beberapa penyempurnaan ke depan. Agar layanan publik terintegrasi dan terpusat yang diberikan di MPP bisa optimal.
Karena itu pula, ia tidak menampik ke depan MPP masih perlu dukungan investasi anggaran lebih besar lagi. Hal ini menurutnya sangat penting, untuk mendukung bekerjanya sistem digitalisasi dalam berbagai pelayanan yang ada.
“Targetnya, di tahun 2023 ini proses (pengembangan) Mall Pelayanan Publik ini bisa berjalan dengan baik dan optimal kemanfaatannya,” kata Wabup.
Ia juga menegaskan, keberadaan MPP juga bisa berdampak dihasilkannya pendapatan asli daerah (PAD) sesuai yang sudah ditargetkan.
“Di MPP ini kan kepentingan pemohon (perizinan) diupayakan terlayani dengan sebaik mungkin. Salah satunya dengan harapan bisa menarik potensi investasi dari luar Kabupaten Malang,” demikian Didik Gatot Subroto.
Di MPP Kabupaten Malang ini sendiri, setidaknya terdapat 52 meja pelayanan publik, yang ditangani satuan kerja pemerintah daerah, maupun dari instansi vertikal.
Seperti, Satpas dan Samsat, KPP Pratama, BPJS, dan Kantor Pertanahan. Termasuk, Pengadilan Agama, BNN Kabupaten Malang, hingga Payment Point Bank Jatim. (Choirul Amin)