Malang Post – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, setiap tahun secara rutin memberikan pembinaan. Kepada ribuan juru parkir (jukir) di Kota Malang. Jumlah jukir resmi yang tercatat di Dishub, sekitar empat ribuan orang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan, pembinaan jukir memiliki beberapa tujuan. Pertama, masyarakat yang mengelola lahan parkir. Hendaknya menjaga sebaik mungkin pengelolaan maupun penataannya.
“Karena dari situlah para jukir mengais rejeki untuk keluarganya. Sehingga ada istilah: ‘Jagalah Parkirmu Disitulah Rejekimu’,” ungkap Widjaja, di Hotel Atria Malang, Senin (17/07/2023).
Widjaja menjelaskan, selain pesan moral tersebut. Pihaknya berharap, jukir selalu berdedikasi dan memiliki tanggung jawab yang baik. Lebih utama lagi, seorang jukir bisa menghilangkan sikap arogansi atau premanisme.
“Sebaliknya, seorang jukir mampu melayani masyarakat lebih santun, ramah serta humanis. Mampu menjadi partner Pemkot Malang, membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) lebih bagus lagi,” jelas dia.
Menurut Widjaja, manakala semua jukir mampu memiliki sikap positif. Pihaknya berkeyakinan membantu mendorong atau berimbas pada peningkatan PAD.
“Target kami pada 2022 sebesar Rp12 miliar, terealisasi Rp9,6 miliar. Sementara di 2023 targetnya sebesar Rp12,1 miliar, di semester pertama baru tercapai Rp5,5 miliar. Dengan titik lokasi parkir resmi di Dishub. Yang aktif adalah sebanyak 680 titik dan 161 tidak aktif,” bebernya.
Mantan Kabag ULP Setda Kota Malang ini menyebutkan, kantong parkir yang diterapkan e-parking ada tujuh lokasi. Diantaranya, Pasar Madyopuro, Gedung Kartini, RSUD Kota Malang, Block Office, MCC dan MOG.
“Selain dari data yang disebutkan itu. Pastinya parkir perlu melaporkan secara legal, kita pun bakal menertibkannya. Berdasarkan pengaduan atau laporan dari masyarakat. Dan kita lakukan penertiban dengan cara penggembokan milik pelanggarnya,” tegas Widjaja.
Termasuk jukirnya turut ditertibkan, lanjut dia, manakala diketemukan tidak tertib dan disiplin dalam bekerja parkir. Seperti tidak menggunakan atribut, tidak memiliki KTA serta tidak memiliki karcis retribusi parkir.
“Pembinaan yang kita berikan ini, berharap ribuan jukir lebih tertib, disipilin, tanggungjawab, berdedikasi. Terlebih lagi, setorannya ditingkatkan lebih besar lagi. Sehingga PAD kita bisa yang ditargetkan segera terpenuhi,” pungkasnya.
Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya menambahkan, pembinaan jukir berlangsung di Hotel Atria Malang. Dilaksanakan sebanyak lima kali. Sesuai lima wilayah kecamatan.
“Saat ini kita gelar untuk jukir di wilayah Kecamatan Klojen. Esok harinya, Selasa (18/07/2023), untuk Kecamatan Blimbing. Dan Kamis (20/07/2023) Kedungkandang. Senin (24/07/2023) jukir di Lowokwaru. Terakhir, Selasa (25/07/2023) adalah jukir di Sukun,” tambahnya.
PEMBINAAN JUKIR: Wali Kota Malang, Sutiaji, secara simbolis memakaikan rompi ke salah jukir wilayah Klojen. Usai memberikan pembinaan jukir di Hotel Atria Malang, Senin (17/07/2023). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Sementara, Wali Kota Malang, Sutiaji menuturkan, seorang jukir yang menjalankan tugasnya dengan baik. Selain mendapatkan nilai nominal rupiah. Menjaga parkirnya sepanjang belum diambil oleh pemiliknya.
“Kami memastikan telah bernilai ibadah. Dengan catatan cara kerjanya dijalankan dengan baik dan amanah. Hal seperti ini jika tidak dikuatkan dari diri sendiri (jukir). Tentunya bakal sulit dipraktekkan kepada orang lain,” tutur Sutiaji.
Pembinaan semacam ini, kata dia, hendaknya terus dikuatkan. Karena memberikan nilai positif bagi banyak orang. Utamanya kepribadian para jukir itu sendiri.
“Disisi lain, membantu meringankan tugas pemerintah maupun meningkatkan nilai PAD di Kota Malang dari sisi retribusi parkir. Target yang diberikan kepada Dishub, mampu terpenuhi dengan mudah,” cetusnya. (Iwan – Ra Indrata)