Malang Post – Peduli dunia pendidikan, Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memberikan imbauan Kamtibmas pada siswa usia sekolah.
Kali ini, Polwan Polsek Bululawang, melakukan penyuluhan kepada siswa Ponpes An Nur 2, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penyuluhan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan perilaku perundungan sejak dini.
Tampak sekitar 200 siswa antusias mengikuti penyuluhan yang digelar di dalam sekolah, Kamis (15/7/2023).
Dalam penyuluhannya, Polwan Polsek Bululawang mengingatkan kepada seluruh warga sekolah, baik guru, murid maupun staf. Untuk menghindari perilaku bullying yang saat ini banyak terjadi di beberapa sekolah.
“Personel Polwan mengimbau kepada siswa yang setingkat lebih tinggi, agar tidak melakukan perundungan kepada adik kelasnya. Agar para pelajar bisa menjadi kebanggan sekolah, guru dan orangtua. Baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah,” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Jumat (14/7/2023).
Taufik melanjutkan, pengawasan terhadap siswa didik oleh guru maupun staf agar senantiasa ditingkatkan. Perilaku bullying adalah tindakan pada dasarnya memiliki ancaman pidana.
“Tak jarang perilaku tersebut dimulai dari hal-hal kecil seperti pertengkaran yang tidak terpantau oleh para guru maupun orangtua,” lanjutnya.
Dukungan terhadap siswa melalui pengembangan bakat maupun prestasi non akademik, menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan guru maupun orangtua dalam mencegah perilaku perundungan.
“Kegiatan-kegiatan positif seperti ekstrakurikuler maupun olimpiade akan mendorong anak untuk terus berpikir positif, sehingga mengurangi potensi perilaku bullying maupun kekerasan lainnya,” terangnya.
Ia berharap, dengan kedatangan Polri memberikan penyuluhan akan memberi efek dalam pemikiran tentang bahaya bullying di sekolah.
“Mari bersama-sama saling menjaga, saling mengingatkan dan memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (u-hmsresma)