Malang Post – Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Puji Hadi Prasetyo memastikan, akan melakukan rekrutmen untuk memenuhi kekurangan dokter dan fasilitas kesehatan tahun ini.
“Iya, kami merencanakan akan merekrut dokter umum dan nakes lainnya. Sudah direkap kebutuhan di masing-masing faskes. Ini masih akan dirapatkan formasinya. Nanti, pendaftaran dilakukan terbuka, secara online,” terang Puji Hadi Prasetyo, dikonfirmasi, Jum’at (14/7/2023) sore.
Dikatakan, rencana rekrutmen ini juga sudah dikonsultasikan ke pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri belum lama ini.
Terlebih, Kabupaten Malang juga tengah berupaya meningkatkan pelayanan bidang kesehatan, menyusul program UHC (Universal Health Coverage) yang diterapkan tahun ini.
Puji mengungkapkan, rekrutmen dokter ini akan dilakukan mandiri oleh Pemkab Malang, BKPM Dinas Kesehatan dan BKPSDM. Artinya, tidak melalui formasi CASN maupun PPPK dari pemerintah.
“Jadi, rekrutmennya dari faskes sendiri, yakni RSUD dan Puskesmas, yang sudah merupakan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Harus dilakukan tahun ini, percepatan rekrutmen untuk mendukung program UHC,” tandasnya.
Disinggung soal kemampuan BLUD faskes dalam pembiayaannya, Puji mengungkapkan, akan dihitung sesuai kemampuan tiap faskes.
Informasinya, untuk gaji pokok dokter nominalnya sebesar Rp3 juta/bulan. Ini masih harus ditambah tunjangan kinerja atau jasa pelayanan yang dilakukan selama bertugas.
“Ada rumusan penghitungannya, disesuaikan juga dengan berapa pendapatan BLUD tiap bulannya. Salah satunya, dari dana Kapitasi UHC yang diterima. Jadi, satu dokter/nakes akan menerima tunjangan jasa bisa berbeda nominalnya tiap bulan,” jelasnya.
Soal dana kapitasi yang diterima puskesmas sendiri, kata Puji, sudah ketemu angka perencanaannya. Ini mengingat besaran dana kapitasi yang diterima, dihitung rasio kepesertaan BPJS warga masyarakat cakupannya.
Pemkab Malang sendiri menganggarkan kebutuhan anggaran UHC untuk premi kepesertaan BPJS Kesehatan hampir sebesar Rp 170 miliar. Anggaran ini untuk mengcover layanan kesehatan masyarakat, yang tergolong PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) APBD Kabupaten Malang. (Choirul Amin)