
Malang Post – Dua anggota DPRD Kota Batu bakal dilakukan pergantian antar waktu (PAW) dalam waktu dekat ini. PAW itu dilakukan karena dua Anggota DPRD itu pindah partai. DPRD Kota Batu juga sudah melayangkan surat ke KPU Kota Batu.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanudin membenarkan adanya hal tersebut. Dia menyampaikan jika surat PAW dari DPRS Kota Batu sudah masuk ke KPU. Kemudian akan dikirimkan jawaban dalam waktu lima hari kerja.
“Surat sudah masuk. Untuk jawabannya kami kirimkan hari ini Kamis, (13/7/2023),” ujar Erfanudin.
Sementara itu, saat disinggung siapa dan dari partai mana. Erfanudin tak mau berbicara lebih jauh. Sebab pihaknya masih akan melakukan verifikasi. Berdasarkan penetapan calon, jumlah suara, berita acara dan tanggapan masyarakat.
“Pihak legislatif hanya menyampaikan jumlah suara Partai Gerindra, sebagai persiapan PAW. Hal ini wajar dilakukan apabila sudah memenuhi syarat-syarat,” jelas dia.
Erfanudin menyebutkan, sejumlah syarat dilakukannya PAW diantaranya adalah meninggal dunia atau diberhentikan dari partai. Sementara untuk alasan pemberhentiannya bisa macam-macam. Dimana hal tersebut berada di ranahnya internal partai.
“Untuk penyebab PAW-nya kenapa. Kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Sebab hal tersebut ada pada ranah partai,” kata di.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Kota Batu, Heli Suyanto menyatakan pihaknya akan melakukan PAW, kepada dua anggota partainya yang saat ini tengah nangkring di kursi DPRD Kota Batu. Dua nama itu adalah Hari Danah Wahyono dan Katrina Dian Nefiningtyas.
“Dua nama itu sudah pindah ke partai PAN. Dengan adanya hal tersebut, kami juga sudah melakukan pencabutan dari Partai Gerindra. Terlebih untuk Hari Danah Wahyono, saat ini sudah menjadi Sekretaris DPC PAN Kota Batu. Sedangkan Katrina menjadi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN,” beber Heli.
Dia juga menyampaikan, sebenarnya keduanya masih berstatus sebagai Anggota DPRD Kota Batu. Namun karena hal tersebut, saat ini jabatannya sudah non aktif. Sehingga Hari Danah Wahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, digantikan sementara oleh Agung Sugiyono yang juga berasal dari Komisi B.
“Sedangkan Katrina yang merupakan anggota Komisi C juga digantikan sementara oleh Agung Sugiyono sebagai sesama fraksi Gerindra,” tuturnya. Ke depan pihaknya berencana mengganti dua nama tersebut dengan dua nama baru. Yakni Arta Wijaya dan Heri Susilo. (Ananto Wibowo)