
Malang Post- Ketika Arema FC dijamu Dewa United. Pada laga perdana Liga 1 musim 2023/2024, di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Banten. Minggu (2/7/2023) lalu. Singo Edan ternyata tidak hanya kalah 0-1 dari tuan rumah.
Tetapi tim berjuluk Singo Edan ini, juga harus menerima sanksi yang perdana di musim ini.
Komite Disiplin PSSI menilai, Arema FC dianggap melanggar aturan. Yakni karena terlambat memasuki lapangan, di babak kedua
Akibatnya, laga yang dipimpin oleh Armyn Dwi Suryathin ini, harus mundur selama 93 detik.
Sebagai konsekuensinya, tim yang berdiri pada 1987 ini, harus mendapatkan sanksi denda. Jumlahnya Rp50 juta.
Sanksi untuk Arema FC itu, dilansir laman PSSI. Mengutip hasil sidang Komdis pada Selasa (11/7/2023) kemarin.
Meski dalam sidang tersebut, tidak hanya Arema FC yang mendapatkan sanksi. Bahkan tuan rumah Dewa United, mendapatkan sanksi denda yang lebih berat. Dibandingkan sanksi untuk Arema FC.
Selain sama-sama dianggap terlambat memasuki lapangan pada babak kedua. Sehingga membuat pertandingan babak kedua, mundur selama 93 detik.
Dewa United juga disanksi, setelah salah satu pemainnya, tidak terdaftar dalam FPP (Fair Play Points). Tetapi pemain tersebut, Alta Tarik Ballah, justru berada di kawasan Official Area (OA).
Atas dua pelanggaran tersebut, masing-masing sanksi dendanya Rp50 juta. Jadi Dewa United, harus ‘menyetor’ ke PSSI, Rp100 juta.
Secara keseluruhan pada sidang Komdis PSSI, Selasa (11/7/2023) tersebut, ada enam sanksi untuk lima klub kontestan Liga 1 musim 2023.
Selain Arema FC dan Dewa United. Sanksi juga diberikan untuk PSS Sleman, RANS Nusantara FC dan PSM Makassar. Dengan kesalahan yang berbeda-beda.
PSS Sleman dan PSM Makassar disanksi, setelah lima pemainnya mendapat kartu kuning. Dendanya sama, Rp50 juta.
Sedang RANS Nusantara FC, meski hanya kena sanksi denda Rp10 juta. Tetapi ada hukuman tambahan lainnya.
Sanksi itu diberikan kepada Erwin Ramdani. Yang dinilai melakukan pelanggaran, dengan
memukul pemain lawan. Hingga dia mendapatkan kartu merah langsung.
Erwin Ramdani juga mendapatkan sanksi tambahan. Yakni larangan bermain sebanyak dua pertandingan. Sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.
Hanya saja, dalam sidang Komdis tersebut, tampaknya belum dibalas soal aksi rasialisme, yang
dialami oleh tiga pemain PSM Makassar. Yakni Yakob Sayuri, Yuran Fernandes dan Erwin Gutawa.
Padahal sebelumnya, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, mengaku sudah menyerahkan masalah tersebut ke Komdis PSSI.
“Di dalam regulasi kompetisi itu ada ketentuan rasis. Termasuk juga jenis rasisnya seperti apa. Misalnya ujaran kebencian, spanduk dsb. Kemudian berdasarkan regulasi inilah, ketika ada yang melakukan hal-hal tidak terpuji itu, akan dibawa ke Komdis,” kata Ferry beberapa waktu lalu.
Bahkan untuk menunggu pembuktian dan sanksi terhadap pelaku rasisme, Ferry mengaku akan menunggu hasil sidang Komdis. (*/ Ra Indrata)
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 11 Juli 2023
1. Tim PSS Sleman
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Bali United FC vs PSS Sleman
– Tanggal Kejadian: 1 Juli 2023
– Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
– Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
2. Klub Dewa United FC
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
– Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
– Jenis Pelanggaran: salah seorang pemain atas nama Sdr. Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP berada di area OA
– Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
3. Tim Dewa United FC
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
– Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
– Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga
membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik
– Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
4. Tim Arema FC
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
– Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
– Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik
– Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
5. Pemain Tim Rans Nusantara FC (Sdr. Erwin Ramdani)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persikabo 1973
– Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023
– Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda
Rp10.000.000
6. Tim PSM Makassar
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persija Jakarta vs PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023
– Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
– Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000