Malang Post – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, menggelar Operasi Patuh Semeru 2023. Bertema: ‘Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa’.
Operasi ini serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, selama 14 hari sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengatakan, operasi dilakukan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang.
Selain itu, melalui operasi tersebut kepolisian berupaya menurunkan angka fatalitas akibat kecelakaan, pelanggaran, serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas dari seluruh pengguna jalan.
“Tujuan operasi untuk menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka pelanggaran, meningkatkan kesadaran berlalu lintas dari seluruh pengguna jalan serta terciptanya Kamseltibcar lantas yang aman,” kata AKP Agnis saat ditemui di Polres Malang, Senin (10/7/2023).
Kasatlantas menambahkan, sasaran operasi patuh adalah perilaku dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Kelengkapan kendaraan seperti penggunaan helm, batas minimum usia pengendara, hingga kecakapan dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas menjadi beberapa hal yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Malang akan mengoptimalkan penggunaan sarana mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR) untuk menindak pelanggaran wilayah lalu lintas di wilayahnya.
Selain itu, penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis juga diberlakukan untuk memaksimalkan penegakan hukum selama operasi.
Namun demikian, lanjut Agnis, pihaknya akan mengutamakan langkah persuasif dan memberikan edukasi kepada pengendara di jalan raya.
“Kegiatan operasi ini kita utamakan persuasif dan memberikan edukasi kepada pengendara, tetap didukung oleh penindakan pelanggaran secara elektronik dan secara elektronik ini masih berlangsung melalui ETLE Statis maupun yang bergerak yaitu dengan mobil INCAR,” ujarnya.
Agnis menyebut, sebagian besar pengendara di wilayah Kabupaten Malang dinilai sudah terpantau baik. Disisi lain, penempatan dan pengawasan personel Satlantas pada jalur-jalur yang berpotensi terjadi kecelakaan tetap menjadi hal utama yang dilakukan untuk menekan fatalitas akibat laka lantas.
Beberapa daerah yang berpotensi rawan kecelakaan diantaranya jalur sepanjang ruas jalan penghubung Kecamatan Singosari hingga Kecamatan Lawang, Pakis, Dau, Pakisaji, serta Kepanjen.
“Faktor penyebab kecelakaan paling banyak karena perilaku dari orang itu sendiri, mungkin tidak konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman pakai pengendara lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menambahkan, sebelum Operasi Patuh Semeru dimulai, pihaknya telah melaksanakan Pelatihan Pra Operasi Keselamatan yang digelar di Aula Gedung Sanika Satyawada, Polres Malang.
Pelatihan ditujukan guna meningkatkan pemahaman personel yang terlibat pelaksanaan operasi terkait petunjuk teknis dan penerapan di lapangan.
“Operasi Patuh Semeru 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 23 Juli 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (10/7/2023).
Taufik menjelaskan, melalui operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka.
Pihaknya akan melakukan penindakan terhadap segala jenis pelanggaran yang kasatmata. Seperti tidak menggunakan kelengkapan berkendara, melawan arah, serta potensi gangguan lain yang dapat menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Harapannya Operasi Patuh Semeru dapat menurunkan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, serta sebagai sarana untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Taufik mengimbau, kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk tetap mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, sehingga diharapkan akan tercipta keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
“Kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada saat berkendara,” pungkasnya. (Hmsresma-Ra Indrata)