
PEMBINAAN: Tim TPP Kab Malang saat memberikan sosialisasi Indek Desa Membangun pada warga Desa Landungsari, di Kantor Balai Desa Landungsari, Kec Dau, Kab Malang. (Foto: istimewa)
Malang Post – Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, telah menuntaskan proses pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) 2023. Untuk 378 desa, dengan rincian 302 Desa Mandiri dan 76 Desa Maju, serta zero Status Desa Berkembang.
Koordinator Pelatihan Pratugas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) TPP Kabupaten Malang Winartono, kepada wartawan menyampaikan, 378 Desa yang tersebar di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang, tidak ada lagi yang berstatus Desa Berkembang.
Padahal pada hasil inputing IDM 2022, Kabupaten Malang saat itu memiliki 46 Desa Berkembang, 241 Desa Maju dan 91 Desa Mandiri, serta tiga kecamatan. Yang seluruh desanya berstatus Desa Mandiri. Yakni di wilayah Kecamatan Dau, Pujon dan Sumberpucung.
Sedangkan pada IDM 2022, lanjutnya, ada 46 Desa Berkembang. Pada IDM 2023, semuanya naik status ada yang maju dan beberapa diantaranya ada yang langsung menjadi Desa Mandiri.
Dengan kenaikan status tersebut, kini terdapat 12 kecamatan berstatus Desa Mandiri atau ada penambahan sembilan Kawasan Pedesaan Mandiri (KPM), dari sebelumnya tiga kecamatan.
Dari sembilan kecamatan tersebut, yakni Kromengan, Poncokusumo, Pakis, Ngantang, Wagir, Tajinan, Wonosari, Wajak dan Kecamatan Kepanjen.
“Ini hasil kerja semua pihak yang bersinergi secara luar biasa,” kata dia.
Winartono menegaskan, dirinya memberikan apresiasi yang cukup besar, bagi semua tim TPP. Baik TAPM, Pendamping Desa (PD) maupun Pendamping Lokal Desa (PLD), yang telah membantu kelancaran proses input pemutahiran data IDM 2023.
Diharapkan, ada regulasi khusus untuk pengelolaan KPM, yang khususnya untuk penanganan 302 berstatus Desa Mandiri, secara lebih masif dan sistemik, melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbub).
Sehingga Perda dan Perbup KPM perlu didorong agar penanganan desa-desa mandiri bisa semakin membaik, bersinergi dengan para pihak.
Regulasi itu, dia katakan, bisa berkonsep Pentahelix. Atau melibatkan lima sektor dalam merencanakan dan membangun, serta memberdayakan desa-desa mandiri di wilayah Kabupaten Malang.
“Hal ini sangat dibutuhkan sinergi dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemkab Malang, Perguruan Tinggi, Media Massa, BUMN/BUMD dan Swasta, serta Pemerintah Desa (Pemdes) dan warga desa,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, memberikan apresiasi besar atas keberhasilan proses pemutahiran data IDM 2023 pada 378 desa di Kabupaten Malang.
Hasil pemutahiran data IDM 2023, akan sangat berguna untuk disandingkan dengan data-data lainnya. Guna dimaanfaatkan bagi proses perencanaan daerah.
“Hasil kerja tim yang luar biasa, sehingga bisa berhasil dalam proses pemutahiran data IDM 2023 pada desa di Kabupaten Malang,” ujarnya.
Hal yang sama disampikan, Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto. Dirinya juga mengapresiasi terhadap semua pihak yang telah terlibat penuh, dalam proses tahapan pemutahiran survei data IDM 2023 di Kabupaten Malang.
Sedangkan target Pemkab Malang pada survei IDM 2023, telah terpenuhi. Bahkan ada target jumlah Desa Mandiri yang dilampaui. Dan target zero Desa Berkembang dengan menaikan status 46 desa berkembang berhasil dituntaskan.
“Dari target awal penambahan 150 Desa Mandiri baru, plus 91 Desa Mandiri hasil IDM 2022, berhasil dilampaui. Dan kini ada 302 Desa Mandiri di Kabupaten Malang atau 79,8 persen dari total desa yang ada dan sisanya masih 76 desa berstatus Desa Maju,” jelasnya. (Ra Indrata)